Alternatif Asuransi Islami |
Asuransi Dalam Kitab Klasik
Ibnu
Abidin (1784–1836) dianggap orang pertama di kalangan fuqoha yang
mendiskusikan masalah asuransi. Ibnu Abidin adalah seorang ulama bermazhab
Hanafi, yang mengawali untuk membahas asuransi dalam karyanya yang popular, yaitu
Hasyiyah Ibn Abidin, Bab Jihad, Fashl Isti'man Al-Kafir.
Beliau
menulis, "Telah menjadi kebiasaan bila para pedagang menyewa kapal dari
seorang harby, mereka membayar upah pengangkutannya. Ia juga membayar sejumlah
uang untuk seorang harby yang berada di negeri asal penyewa kapal, yang disebut
sebagai sukarah (premi asuransi) dengan ketentuan bahwa barang-barang pemakai
kapal yang disewanya itu, apabila musnah karena kebakaran, tenggelam, dibajak
atau sebagainya, maka penerima uang premi asuransi itu menjadi penanggung
sebagai imbalan uang yang diambil dari pedagang itu. Apabila barang-barang
mereka terkena masalah yangdisebutkan di atas, maka si wakillah yang membayar
kepada para pedagang itu sebagai uang pengganti sebesar junlah uang yang pernah
diterimanya.( Baca juga Asal mula Syariah)
Mencari Alternatif Asuransi Islami
a.
Pada hakekatnya manusia merupakan
keluarga besar kemanusiaan. Untuk dapat meraih kehidupan bersama, manusia harus
saling tolong menolong dan saling menanggung antara yang satu dengan yang lain.
b.
Sistem At-Takaful, yaitu saling
menanggung antara sesama manusia, merupakan dasar pijakan bagi kegiatan manusia
bagi kegiatan menusia sebagai makhluk sosial.
c.
Dengan dasar pijakan 'takaful'
dalam berasuransi, akan terwujud hubungan yang Islami diantara para pesertanya
yang bersepakat untuk menanggung bersama atas risiko yang diakibatkan musibah,
seperti kebakaran atau lainnya.
d.
Semangat bertakaful menekankan pada
kepentingan bersama atas dasar rasa persaudaraan diantara para peserta. Sifat
mengutamakan kepertingan pribadi atau dorongan mendapatkan keuntungan
semata-mata, dihilangkan seminimal mungkin dalam asuransi syariah.(baca Juga Konsep dasar Pemasaran Syariah)
Berasuransi Syariah Mengamalkan
Hadits Ukhuwah
Dalam
sebuah riwayat digambarkan:
عَنْ
النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ
إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
(رواه مسلم)
"Dari Nu'man bin Basyir ra,
Rasulullah SAW bersabda, Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan
kasih sayang diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu
bagian tubuh merasakan sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang
lainnya, seperti ketika tidak bisa tidur atau ketika demam." (HR. Muslim).
Hadits
ini menggambarkan tentang adanya saling tolong menolong dalam masyarakat
Islami. Dimana digambarkan keadaannya seperti satu tubuh; jika ada satu anggota
masyarakat yang sakit, maka yang lain ikut merasakannya. Minimal dengan
menjenguknya, atau bahkan memberikan bantuan. Dan terkadang bantuan yang
diterima, jumlahnya melebihi biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan. Sehingga
terjadilah surplus, yang minimal dapat mengurangi beban penderitaan orang yang
terkena musibah. Hadits ini menjadi dasar filosofi tegaknya sistem AsuransiSyariah.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar