Era globalisasi menuntut setiap bangsa memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berdaya tahan kuat dan perilaku yang andal. Kualitas SDM sangat penting, karena kemakmuran suatu bangsa tidak lagi ditentukan oleh sumber daya alamnya saja, melainkan SDM-nya juga. Sangat memprihatinkan di saat SDM bangsa Indonesia berada di peringkat 105 dari 173 negara-negara di ASEAN. Rendahnya SDM di Negara kita, dikarenakan rendahnya mutu pendidikan. Selanjutnya, pendidikan adalah kunci untuk membangun SDM.
Dengan kata lain, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia bergantung pada kualitas pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk
menciptakan masyarakat yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis.
Schoorl (1982) berpendapat bahwa praktik-praktik pendidikan merupakan wahana terbaik dalam menyiapkan sumber daya manusia dengan derajat moralitas tinggi. Di negara kita tujuan pendidikan nasional diidealisasikan sebagaimana termuat dalam UU RI No. 2 Tahun 1989, Pasal 4,
dimana “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” Jika idealisasi itu menjelma dalam realita, maka arus siswa akan memasuki pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, dan tatkala mereka lulus, mereka akan menjadi modal utama lahirnya SDM yang terampil, duduk pada jajaran terdepan
memiliki moralitas tinggi. Karenanya, pendidikan moral dan agama di Munawar Shaleh,
Politik Pendidikan :
Teladan kepribadian dan kewibawaan yang dimiliki oleh guru akan mempengaruhi positif atau negatifnya pembentukan kepribadian dan watak anak. Hal ini sesuai denga n firman Allah SWT.
Sesungguhnya benar-benar telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik … (Q.S. Al-Ahzab : 21).
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Rasulullah adalah suri tauladan dan gurunya-guru adalah Rasulullah, oleh karena itu guru dituntut memiliki kepribadian yang baik seperti apa yang ada pada diri Rasulullah SAW. Kedudukan guru yang demikian, senantiasa relevan dengan zaman dan sampai
kapanpun diperlukan. Lebih-lebih untuk mendidik kader-kader bangsa yang berbudi pekerti luhur (akhlaqul karimah). Dengan bekal pendidikan akhlaqul karimah yang kuat diharapkan akan lahir anak-anak masa depan yang memiliki keunggulan kompetitif yang ditandai dengan kemampuan intelektual yang tinggi (ilmu pengetahuan dan teknologi) yang diimbangi dengan penghayatan nilai keimanan, akhlak, psikologis, dan sosial yang baik.
Oleh karena itu dari uraian di atas sebagai penerus bangsa yang konsen di bidang pendidikan, dipandang penting melakukan kajian secara mendalam dalam bentuk penelitian akhlak siswa di masa pubertas pada jenjang pendidikan menengah pertama.
Mengapa pembentukan akhlak yang penulis teliti? Karena akhlak merupakan hal yang sangat penting bagi manusia sebagai penuntun untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam. Terlebih pada masa pubertas, yaitu masa yang dianggap sebagai periode sensitif yang memiliki
Sudarwan Danim, Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan,pengaruh sangat besar bagi kehidupan individu. Periode ini menandai perpindahan dari tahap anak-anak menjadi tahap dewasa. Oleh sebab itu peran serta guru sebagai pembimbing sangatlah penting dan sangat diperlukan.
B. Penegasan Istilah
Adapun istilah yang perlu ditegaskan dalam judul penelitian ini
adalah:
1. Peranan Guru PAI
Peranan adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa guru adalah seseorang yang membuat orang lain tahu atau mampu untuk melakukan sesuatu, atau memberikan pengetahuan atau keahlian. Menurut Zakiah Daradjat, guru adalah seseorang yang memiliki kemampuan atau pengalaman yang dapat memudahkan melaksanakan peranannya membimbing muridnya.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, guru PAI berarti orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar mata pelajaran PAI. Jadi peranan guru PAI yang dimaksud disini adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh orang yang pekerjaannya mengajar mata
pelajaran PAI sehingga membuat seseorang tahu atau mampu untuk melaksanakan sesuatu, atau memberikan pengetahuan dan keahlian dalam suatu peristiwa.
2. Pembentukan Akhlak
Pembentukan berasal dari akar kata bentuk yang mempunyai makna proses, perbuatan, cara membentuk. Sedangkan kata akhlak disadur dari bahasa Arab dengan kosa kata al-khulq yang berarti kejadian,
budi pekerti dan tabiat dasar yang ada pada manusia. Menurut Imam al- Ghozali, akhlak adala h suatu sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa memerlukan pikiran dan pertimbangan. Jika sifat itu tertanam dalam jiwa maka menghasilkan perbuatan-perbuatan yang baik menurut akal dan syari’ah.
Dalam penelitian ini yang lebih difokuskan adalah pembentukan akhlak siswa yang dibatasi dalam hal-hal antara lain : ketaatan siswa terhadap tata tertib sekolah, terhadap kewajiban agama, sikap terhadap guru dan teman, kesabaran serta kejujuran.
3. Masa Pubertas
Kata pubertas berasal dari kata Latin yang berarti “usia kedewasaan”. Kata ini lebih menunjukkan pada perubahan fisik daripada perubahan perilaku yang terjadi pada saat individu secara seksual menjadi matang dan mampu memberikan keturunan. Sedangkan masa puber adalah periode yang unik dan khusus yang ditandai oleh perubahan- perubahan perkembangan tertentu yang tidak terjadi dalam tahap-tahap lain dalam rentang kehidupan. Akram Ridha menyatakan bahwa balig atau puber adalah fase matangnya kelenjar reproduksi dan bertambahnya pengetahuan seks pada anak yang mengantarkannya menuju kedewasaan.
Dari penegasan istilah tersebut di atas dapat dipahami bahwa yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penelitian secara mendalam dan utuh tentang bagaimana peranan guru PAI sekaligus keunggulan dan kekurangan pelaksanaan pembentukan akhlak siswa pada masa pubertas di
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan penegasan istilah di atas, maka yang
menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana akhlak siswa di SMP Nurul Ulum Karangroto Genuk Semarang ?
2. Bagaimana peranan Guru PAI dalam pembentukan akhlak siswa pada masa pubertas di SMP ?
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
a. Akhlak siswa di SMP
b. Peranan Guru PAI dalam pembentukan akhlak siswa pada masa pubertas di
2. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian yang penulis lakukan, terdapat beberapa manfaat baik secara teoritis maupun praktis.
a. Secara teoritis
Hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan secara teoritis untuk memperkaya khasanah keilmuan dan sebagai tolok ukur bagi setiap pengajar dalam peranannya di bidang belajar mengajar.
b. Secara praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi semua pihak yang berkompeten dalam bidang pendidikan, khususnya guru.
E. Tinjauan Pustaka
Dalam tinjauan pustaka ini akan mendeskripsikan beberapa karya
ilmiah yang mengilhami diadakan penelitian ini. Namun bukan berarti penulis bermaksud menafikan keberadaan karya ilmiah yang lain yang tidak disebutkan dalam tinjauan pustaka ini.
Penelitian ini digunakan untuk mendeskripsikan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan Peranan Guru PAI dalam Pembentukan Akhlak Siswa pada Masa Pubertas.
BAB II
PERANAN GURU PAI DALAM PEMBENTUKAN AKHLAK
A. Guru PAI
1. Pengertian Guru PAI Guru menurut UU RI No.14 Bab I Pasal 1 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen adalah : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru dalam konteks pendidikan Islam sering disebut dengan istilah murabby, mu’allim, dan mu’adib Adapun makna dan perbedaan dari
istilah-istilah tersebut yaitu :
a. Murobby (Pendidik/Pemerhati/Pengawas) Lafad murobby berasal dari masdar lafad th arbiyaMenurutAbdurrahman Al-Bani sebagaimana dikutip Ahmad Tafsir lafad
tarbiyah terdiri dari empat unsur, yaitu : menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa, mengembangkan seluruh potensi, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan dan melaksanakan secara bertahap. Pendapat ini sejalan dengan penafsiran pada lafad Nurobbyka yang terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Syu'aro ayat 18 : Fir'aun menjawab: "Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu. (QS. Asy-syu’ara' :18).
0 Komentar
Penulisan markup di komentar