Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memiliki pandangan sendiri tentang rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengatur kembali pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut dia, setiap PNS kementerian/lembaga dan daerah mempunyai baju dinas masing-masing sesuai ciri khas, sehingga tidak perlu diatur.
"Selama ini separuh minggu pakai baju daerah batik, atau tenun ikat. Baju putih saja beli sendiri. Jadi masing-masing kementerian punya seragam sendiri, termasuk Presiden," ujar Tjahjo di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Dia menilai, penggunaan baju dinas PNS dapat diseragamkan saat hari-hari besar. Namun pada dasarnya, setiap daerah dan profesi PNS mempunyai ciri khas pakaian dinas.
Contohnya Satpol PP, yang harus memakai seragam dinas berwarna hijau. Di Kemendagri setiap Senin-Selasa mengenakan pakaian cokelat.
"Masa orang NTT pakai batik, kan lucu. Mereka punya kain tenun khas NTT yang bisa dipakai jadi seragam," Tjahjo menjelaskan.
Menurut Tjahjo, seragam PNS berdasarkan ciri khas kain tradisional di daerahnya bertujuan mendorong industri rumahan, seperti perajin kain tenun dan batik berkembang pesat. Dengan begitu, hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.
"Tujuan kita kenapa diperbanyak harinya untuk tenun ikat, batik dipakai supaya industri berkembang. Otomatis PNS beli tenun, batik dari perajin di daerahnya sehingga perekonomian bergerak," dia memungkasi.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar