Makalah Pendekatan konseling Non - Direktif

3:58:00 AM


BAB I
PEMBAHASAN
PENDEKATAN KONSELING NON - DIREKTIF
    A.      Prinsip-prinsip Konseling Non-Direktif
    1.        Pengertian Konseling Non-Direktif
Client-Centered Therapy atau Psikoterapi Non-Direktif adalah suatu metode perawatan psikis yang dilakukan dengan cara berdialog antara konselor dengan klien, agar tercapai gambaran yang serasi antara ideal self (diri klien yang ideal) dengan actual self (diri klien sesuai kenyataan yang sebenarnya).
2.        Ciri-ciri Hubungan Non-Direktif

a.         Menempatkan klien pada kedudukan sentral, klien aktif untuk mengungkapkan dan mencari pemecahan masalah. Jadi, hubungan ini menekankan pada aktivitas klien dan tanggung jawab klien sendiri.
b.         Konselor berperan hanya sebagai pendorong dan pencipta situasi yang memungkinkan klien untuk bisa berkembang sendiri. Jadi, konselor berperan membantu klien dalam merefleksikan sikap dan perasaan-perasaannya.
Ciri-ciri hubungan otoriter:
a.         Klien atau siswa adalah merupakan objek dari subjek yang memegang otoritas (guru, orang tua, atau konselor). Sedangkan siswa/klien harus mengikuti dan taat kepada apa yang digariskan oleh pemegang otoritas.
b.         Pemegang otoritas adalah orang yang paling tahu segala hal, dialah yang menunjukkan, mencarikan atau memberikan jalan pada klien. Jadi, pemegang otoritas adalah berperan sebagai faktor penentu bagi klien.

3.        Dasar Pandangan Non-Direktif tentang Individu
Konseling non-direktif sering pula disebut “client-centered counseling”, yang memberikan suatu gambaran bahwa proses konseling yang menjadi pusatnya adalah klien, dan bukan konselor. Karena itu, dalam proses konseling ini kegiatan sebagian besar diletakkan di pundak klien itu sendiri. Dalam pemecahan masalah, maka klien itu sendiri didorong oleh konselor untuk mencari serta menemukan cara yang terbaik dalam pemecahan masalahnya.
Konseling non-direktif dikembangkan oleh Carl R. Rogers guru besar dalam Psikologi dan Psikiatri, Universitas Wisconsin, dan dipandang sebagai Bapak Konseling Non-Direktif (client-centered counseling).
a)         Dasar filsafat Rogers mengenai manusia
Dasar filsafat Rogers mengenai manusia berorientasi kepada filosofi humanistic. Dasar filsafat Rogers dimaksud ialah bahwa:
1)        Inti sifat manusia adalah positif, sosial, menuju ke muka, dan realistik.
2)        Manusia pada dasarnya adalah kooperatif, konstruktif, dan dapat dipercaya.
3)        Manusia mempunyai tendensi dan usaha dasar untuk mengaktualisasi pribadi, berprestasi dan mempertahankan diri.
4)        Manusia mempunyai kemampuan dasar untuk memilih tujuan yang benar, dan membuat pemilihan yang benar, apabila ia diberi situasi yang bebas dari ancaman.
b)        Pokok-pokok teori Rogers
Ada tiga pokok teori mengenai kepribadian yang di kemukakan oleh Rogers yang mendasari teknik konselingnya. Di antaranya adalah sebagai berikut :
(1)     Organisme
       Organisme yaitu totalitas inividu yanf memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
(a)      Bereaksi secara keseluruhan sebagai satu kesatuan yang teratur terhadap medan phenomenal untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
(b)     Memiliki motif dasar, yaitu mengaktualisasi, mempertahankan dan mengembangkan diri.
(c)      Organisme kemungkinan melambangkan pengalaman-pengalaman, sehingga menjadi disadari atau menolak untuk melambangkan pengalaman-pengalaman tersebut sehingga tetap tidak disadari, atau kemmungkinan tidak memperdulikan pengalaman tersebut.
(2)     Medan phenomenal
Medan phenomenal adalah keseluruhan pengalaman yang pernah dialami. Pengalaman tersebut disadari atau tidak tergantung dari apakah pengalaman tersebut disimbolkan atau tidak. Medan phenomenal hanya dapat mengetahui pengalaman seseorang melalui kesimpulan atas dasar empatik (empatic inference). Kesadaran tercapai kalau pengalaman itu disimbolisasikan.
Menurut Rogers, pengalaman terdiri dari :
a)        Pengalaman yang tersimbolisasikan, dan
b)        Pengalaman yang tidak tersimbolisasikan.
Organisme bereaksi terhadap kedua hal tersebut. Kemungkinan ada bahwa pengalaman tidak dapat dites dengan kenyataan, sehingga mungkin dilaksanakan tindakan yang tak realistis.
(3)     Self
Self merupakan bagian yang terpisah dari medan phenomenal, yang berisi pola pengalaman dari penilaian yang sadar dari subjek. Dari pengalaman-pengalaman, seseorang akan dapat membentuk pola pengamatan dan penilaian terhadap diri sendiri secara sadar baik okrang tersebut sebagai objek. Self ini juga dinamakan juga self-concept (konsep diri).
Berkaitan dengan client-centered counseling dari Carl R. Rogers menyatakan bahwa konseling yang berpusat pada klien haruslah dilandasi pada pemahaman klien tentang dirinya. Atau dengan kata lain pendekatan. Rogers mentitikberatkan kepada kemampuan klien untuk menentukan sendiri masalah-masalah yang terpenting bagi dirinya dan memecahkan sendiri masalahnya. Campur tangan konselor sedikit sekali. Klien akan mampu menghadapi sifat-sifat dirinya yang tidak dapat diterima lingkungannya tanpa ada perasaan terancam dan cemas, sehingga ia menuju kearah menerima dirinya dan nilai-nilai yang selama ini dimiliki dan dianutnya, serta mampu mengubah aspek-aspek dirinya sebagai sesuatu yang dirasakan perlu diubah.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa konsepdiri (self-concept or self structure) adalah merupakan gambaran seseorang tentang dirinya sendiri. Gambaran yang lengkap tentang dirinya meliputi berbagai kemampuan, kelemahan, sifat-sifatnya, dan bagaimana hubungan dirinya dengan lingkungannya. Jadi, konsep diri adalah bagaimana inividu menyadari dirinya sendiri, dan mengenal dirinya sendiri.
c)         Teori kepribadian Rogers
Rogers memandangmanusia sebagai makhluk sosial, maju terus, rasional, dan realistik. Manusia bukan robot atau mesin, bukan pula kumpulan dan reaksi-reaksi terhadap berbagai respon dan bukan objek. Manusia itu adalah subjek yang utuh, aktif dan unik. Pendapat Carl R. Rogers dirumuskan dalam 19 dalil (Carl R. Rogers Ph.D., Client-Centered Therapy, Houghton-Mifflin Company, Boston 1962, halaman 483-424) disarikan sebagai berikut:
(1)          Tiap inividu ada dalam dua pengalamannya yang selalu berubah-ubah, yang pusatnya adalah dia. Manusia selalu ada dalam dunianya, yang dunia sebagaimana dihayatinya. Maknanya pada inividu bersangkutan. Karena itu sumber informasi yang paling tepat mengenai seseorang adalah orang yang bersangkutan itu sendiri.
(2)          Organisme bereaksi terhadap medan termpat dia ada menurut penghayatannya mengenai medan itu. Medan persepsi itu adalah realistas bagi inividu yang bersangkutan. Sesuatu hal yang secara objektif sama mungkin berarti berbeda bagi inividu lain atau bagi inividu yang sam dalam kondisi yang berlainan.
(3)          Organisme bereaksi terhadap medan phenomenal sebagai suatu kesatuan yang terorganisasi. Apa yang dilakukan inividu dalam sesuatu keseluruhan, meliputi keseluruhan kepribadiannya.
(4)          Organisasi mempunyai satu kencenderungan, dan dorongan dasar, yaitu mangaktualisasikan, mempertahankan, dan meningkatkan organisme yang menghayati. Pada diri inividu terdapat dorongan untuk maju dan dorongan untuk mengejar perkembangan yang lebih lanjut dan meningkat, yang pada akhirnya mencapai aktualisasi dir, yaitu pribadi yang dalam taraf optimal.
(5)          Perilaku pada dasarnya adalah terarah kepada tujuan, yang dilakukan oleh inividu untuk memuaskan kebutuhannya sebagaimana dihayatinya dalam dunianya, yaitu dunia menurut penghayatannya.
(6)          Emosi menyertai dan pada umumnya menunjang perilaku yang terarah pada tujuan itu. Emosi ada sebagai dari reaksi total organisme terhadap phenomenalnya. Dengan artilain dapat dikatakan bahwa kebanyakan cara-cara bertingkah laku yang diambil oleh inividu adalah sesuai dengan konsep dirinya (self-concept). Sehingga cara yang terbaik untuk mengubah perilaku adalah dengan terlebih dahulu mengubah konsep mengenai dirinya.
(7)          Sudut pandang terbaik untuk memahami perilaku inividu adalah kerangka acuan yang ada dalam diri inividu yang bersangkutan. Dengan arti lain bahwa untuk memahami perilaku inividu ialah dengan cara memahami kerangka oreantsinya (bagaimana inividu memandang dunia sekitarnya)
(8)          Suatu bagian dari medan penghidupan secara keseluruhan secara berangsur-angsur terdefinisikan menjadi diri atau self.
(9)          Sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan, terutama sebagai hasil dari interaksi evaluasi dengan orang-orang lain, terbentuklah “diri” itu, yaitu suatu konsep pola kehidupan aku yang kenyal dan konsisten, yang padanya terletak pola sistem nilai. Atau dengan kata lain “konsep diri” itu terbentuk karena inividu berinteraksi dengan lingkungan.
(10)      Nilai-nilai yang terletak pada pengalaman, dan nilai-nilai yang merupakan bagian dari struktur diri, adalah nilai-nilai yang dihayati langsung oleh inividu atau yang diintrojeksikan dari penghayatan orang lain, tetapi yang telah diwarnai oleh makna yang diberikan oleh inividu yang bersangkutan. Jadi, nilai-nilai yang membentuk konsep diri itu diperoleh inividu secara langusng atau dari orang lain.
(11)      Hal-hal dalam dunia pengalaman seseorang itu ditangkap oleh orang yang bersangkutan dalam tiga cara, yaitu :
(a)           Dilambangkan, dihayati, dan diorganisasikan ke dalam hubungan tertentu dengan diri,
(b)          Diabaikan karena tidak ada terlihat hubungan dengan struktur diri, atau
(c)           Ditolak atau dilambangkan dengan perubahan karena hal yang dihadapi itu tidak konsisten dengan struktur diri.
Jadi, pengalaman yang diperoleh inividu, mungkin akan diterima dan dihubungkan dengan konsep diri, mungkin pula ditolak, dibuang, atau disingkirkan karena tidak cocok dengan konsep diri.
(12)      Kebanyakan cara-cara berperilaku yang dijalankan oleh inividu adalah perilaku yang konsisten dengan konsep diri. Perilaku seseorang itu sejalan dengan konsep tentang dirinya.
(13)      Dalam beberapa hal perilaku mungkin ditimbulkan oleh pengalaman organik atau kebutuhan yang belum dilambangkan. Perilaku yang demikian itu tidak konsisten dengan struktur diri, tetapi yang demikian itu sebenarnya perilaku menjadi “bagian” dari inividu yang bersangkutan atau perilaku itu dapat berasal dari  pengalaman dan dapat pula berasal dari kebutuhan yang belum diketahui.
(14)      Penyesuaian  psikologis yang tidak baik terjadi bilamana organisme menolak menyadari pengalaman-pengalaman dan viseral yang penting, yang karenanya dilambangkan dan diorganisasikan ke dalam struktur diri. Apabila hal yang demikian ini berlangsung, maka akan terjadi ketegangan psikologis. Ganguan psikologis (mental) terjadi apabila inividu menolak kenyataan yang tidak sesuai dengan konsep dirinya.
(15)      Penyesuainan psikologis yang baik terjadi apabila diri itu memungkinkan semua pengalaman sensoris dan viseral organisme dapat diasimilasikan dengan simbolik kedalam relasasi yang konsisten dengan konsep diri.
(16)      Setiap pengalaman yang tidak konsisten dengan organissasi atau struktur diri mungkin diamati sebagai ancaman, dan semakin banyak struktur pengalaman yang demikian kukuhlah diri itu diorganissasikan, untuk mempertahankan diri.
(17)      Pada kondisi-kondisi tertentu, bila sama sekali tidak menimbulkan ancaman terhadap struktur diri, maka pengalaman-pengalaman yang tidak konsisten dengan struktur diri itu mungkin diamati, diuji, dan struktur diri direvis agar dapat mengasimilasi dan mencakup pengalaman-pengalaman yang demikian itu. Dengan demikian, dapat dikatakan apabila pengalaman baru itu tidak menimbulkan ancaman, maka pengalaman ini akan diterima dan dapat merubah atau memperbaiki konsep diri.
(18)      Apabila inividu mengamati dan menerima semua pengalamannya yang sensoris dan viseral kedalam suatu integral, maka ia akan dapat lebih memahami dan menerima orang lain. Dengan arti  kata lebih sederhana dapat dikatakan, bahwa apabila pengalaman sosial diterima dan membentuk konsep diri, kemudian inividu dapat memahami inividu lainnya, maka ia pun akan lebih diterima oleh lingkungannya.
(19)      Apabila inividu mengamati dan menerima lebih banyak pengalaman organismenya, maka ia akan menyadari bahwa ia sedang menggantikan sistem nilai-nilainya yang sekarang dengan baru, dengan suati proses evaluasi organis.
Teori Rogers ini telah menjadi dasar pengembangan konseling non-direktif dan usaha-usaha lain yang bertujuan membantu inividu untuk mengembangkan apa  yang telah ada pada dirinya. Dengan memahami teori ini, maka akan dipahami pula hubungan dunia kehidupan - pengalaman-konsep diri - penerimaan lingkungan - kondisi sehat mental.
4.        Karakteristik Konseling Non-direktif
Peran klien yang besar dibandingkan dengan konselornya dalam hubungan konseling adalah merupakan karakterisisik utama dari konseling non-direktif.
Karakteristik untuk dari konseling non-direktif, masing-masing menekankan pada:
(a)      Tanggung jawab dan kemampuan klien dalam menghadapi kenyataan.
Seseorang berfungsi sempurna apabila memiliki pemahaman tentang dirinya sendiri, terbuka terhadap pengalaman baru. Untuk memperoleh pemahaman akan dirinya, terbuka hal-hal yang baru itu haruslan diberikan suatu kesempatan, pengalaman dan tanggung jawab untuk menghadapi kenyataan. Kenyataan itu pada hakikatnya adalah sesuatu yang diamati dan dialami inividu (Carl R. Rogers). Jadi, klien didorong untuk menentukan pilihan dan keputusan serta tanggung jawab atas pilihan dan keputusan yang telah di ambilnya
(b)      Pengalaman-pengalaman sekarang.
Konseling non-direktif tidak beorientasi pada pengalaman masa lalu,  tetapi menitikberatkan pada pengalaman-pengalaman sekarang. Untuk mengungkapkan pengalaman dan permasalahannya yang dihadapi sekarang ini (saat ini), konselor mendorong klien untuk mengungkapkannya dengan sikap yang empatik, terbuka, asli (tidak berpura-pura), dan permisif.
(c)      Konseling non-direktif tidak bersifat dogmatis.
Konseling non-direktif bukanlah suatu bentuk hubungan atau pendekatan yang bersifat kaku atau merupakan suatu dogma. Tetapi merupakan suatu pola kehidupan yang berisikan penukaran pengalaman, dimana konselor dan klien memperlihatkan sifat-sifat kemanusiaan dan berpartisipasi dalam menemukan berbagai pengalaman baru.
(d)     Konseling non-direktif menekankan kepada persepsi klien.
Konseling ini mengutamakan dunia fenomenal dari klien. Konselor berusaha memahami keseluruhan pengalaman yang pernah dialami (dunia fenomenal) dari klien dari sudut pandang persepsi klien sendiri, apakah itu berupa persepsi klien tentang dirinya sendiri maupun tentang dunia luar.
(e)      Tujuan konseling non-direktif ada pada diri klien dan tidak ditentukan oleh konselor.
Konseling non-direktif ini menempatkan klien pada kedudukan sentral, sedangkan konselor berusaha membantu klien mengungkap dan menemukan pemecahan masalah oleh dirinya sendiri. Jadi, tujuan konseling dengan sendirinya ada dan di tentukan oleh klien itu sendiri.



5.        Fungsi Konselor dalam Konseling Non-Direktif.
            Dalam konseling non-direktif ada beberapa fungsi yang perlu dipenuhi oleh seorang konselor. Fungsi yang dimaksud, sebagai berikut :
(a)      Menciptakan hubungan yang bersifat permisif.
Menciptakan hubungan yang bersifat permisif, penuh pengertian, penuh penerimaan, kehangatan, terhindar dari segala bentuk ketegangan, tanpa memberikan penilaian baik positif maupun negatif. Dengan terciptanya hubungan yang demikian itu, secara langsung dapat melupakan ketegangan-ketegangan, perasaan-perasaan, dan mempertahankan diri klien. Menciptakan hubungan permisif bukan saja secara verbal tetapi juga secara nonverbal.
(b)      Mendorong pertumbuhan pribadi
Dalam konseling non-direktif fungsi konselor bukan saja membantu klien untuk melepaskan diri dari masalah-masalah yang dihadapinya, tetapi lebih dari itu adalah berfungsi untuk menumbuhkan perubahan-perubahab yang fudamental (terutama perubahan sikap). Jadi, proses hubungan konseling di sini adalah proses untuk membantu pertumbuhan dan pengembangan pribadi klien.
(c)      Mendorong kemampuan memecahkan masalah.
Dalam konseling non-direktif, konselor berfungsi dalam membantu klien agar ia mengambangkan kemampuan untuk memecahkan masalah. Jadi, dengan demikian salah satu potensi yang perli dikembangkan atau diaktualisasikan diri klien adalah potensi untuk memecahkan masalahnya sendiri.

6.      Persyaratan Sifat dan Sikap Seorang Konselor Non-Direktif.
            Beberapa persyaratan yang berhubungan dengan sifat dan sikap agar dapat melaksanakan hubungan konseling non-direktif, diantaranya adalah sebagai berikut :
a)      Kemampuan berempati.
Empati pada dasarnya adalah mengerti dan dapat merasakan orang lain (klien). Empati ini akan lebih lengkap dan sempurna apabila diiringi oleh pengertian dan penerimaan konselor tentang apa yang dipikirkan oleh klien. Empati adalah saling hubungan akan dua orang, dan kuat lemahnya empati itu sangat bergantung pada saling pengertian dan penerimaan terhadap suasana yang diutarakan oleh klien. Empati yang dalam, dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, yaitu baik oleh konselor maupun oleh klien itu sendiri
b)      Kemampuan menerima klien.
Kemampuan konselor untuk benar-benar menerima klien sebagaimana adanya adalah memegang peran penting dalam hubungan konseling. Dasar dari kemampuan ini adalah penghargaan terhadap orang lain (dalam diri kllien) sebagai seorang yang pada dasarnya baik. Dalam menerima klien ini ada dua unsur yang perlu diingat ialah :
a). Konselor berkehenda untuk membiarkan adanya perbedaan antara konselor dengan klien.
b). Konselor menyadari bahwa pengalaman yang akan dilalui oleh klien ada usaha yang penuh dengan perjuangan, pembinaan, dan perasaan.
Penerimaan konselor terhadap klien secara langsung bersangkut paut dengan kemampuan konselor untuk tidak memberikan penilaian tertentu terhadap klien.
c)      Kemampuan untuk menghargai klien.
Seorang konselor non-direktif harus menghargai pribadi klien tanpa syarat apapun. Apabila rasa dihargai dirasakan oleh klien, maka timbullah rasa percaya bahwa dirinya mempunyai harga sebagai individu (tidak dipandang rendah/tidak berarti), maka klien akan berani mengemukakan segala masalahnya, maka timbul pula keinginan bahwa dirinya berharga untuk mengambil keputusan bagi dirinya sendiri. Konselor harus dapat menerima klien sebagaimana adanya. Dengan sikap dan kemampuan yang dimiliki konselor untuk menghargai klien tanpa syarat, serta menerima klien apa adanya secara langsung akan membina hubungan yang akrab penuh rasa persahabatan, hangat, terbuka dengan kliennya.
d)     Kemampuan untuk memperhatikan.
Kemampuan memperhatikan menuntut keterlibatan sepenuhnya dari konselor terhadap segala sesuatu yang dikemukakan oleh klien. Kemampuan ini memerlukan keterampilan dalam mendengarkan dan mengamati untuk dapat mengetahui dan mengerti inti dari isi dan suasana perasaan bagaimana yang diungkapkan klien. Melalui mendengarkan dan mengamati itu konselor tidak hanya menangkap dan mengerti apa yang dikemukakan oleh klien, tetapi juga bagaimana klien menyampaikan hal itu. Bagaimanapun juga, suka atau tidak suka, klien menginginkan perhatian penuh terhadap apa yang diungkapkan oleh klien, baik melalui kata-kata (verbal) maupun isyarat (non-verbal).
e)      Kemampuan membina keakraban.
Keakraban merupakan syarat yang sangat penting demi terbinanya hubungan yang nyaman dan serasi antara konselor dan klien. Keakraban ini akan tumbuh terus-menerus dan terbina dengan baik apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien dengan permisif. Perhatian dan penerimaan yang murni (tidak semu dan palsu) ini sebenarnya tidak dipaksakan, direncanakan ataupun dibuat-buat. Seorang konselor yang memaksakan dirinya menaruh perhatian dan menerima klien, maka wujud perhatian itu tidak akan wajar, ketidakwajaran itu sendiri akan mewarnai hubungan tersebut. Keakraban yang murni dan wajar diwarnai oleh adanya perhatian, tanggapan, dan keterlibatan perasaan secara tulus dan tanpa pamrih. Keakraban itu adalah lebih dalam dari hanya sekadar ucapan salam atau mengenakkan hati klien. Lebih jauh dari itu keakraban itu merupakan keastuan suasana hubungan yang ditandai oleh rasa saling percaya mempercayai, kerjasama, kesungguhan, ketulusan hati, dan perhatian.
f)       Sifat keaslian (gunuin)
Seorang konselor non-direktif harus memperlihatkan sifat keaslian dan tidak berpura-pura. Kepura-puraan dalam hubungan konseling menyebabkan klien menutup diri. Jadi, proses konseling non-direktif mengharapkan keterbukaan dari klien. Klien akan terbuka apabila konselor dapat dipercaya dan bersungguh-sungguh.
g)      Sikap terbuka
Konselin non-direktif mengharapkan adanya keterbukaan dari klien baik untuk mengemukakan segala masalahnya maupun untuk menerima pengalaman-pengalaman. Keterbukaan dari klien akan terwujud apabila ada keterbukaan dari konselor pula.

B.     Proses Konseling Non-Direktif
1.      Ilustrasi Kasus
2.      Tujuan
Secara umum tujuan yang ingin dicapai melalui pendekatan Konseling Non-Direktif adalah untuk membantu klien agar berkembang secara optimal sehingga ia mampu menjadi manusia yang berguna. Dimana tujuan dasar Konseling Non-Direktif secara rinci adalah sebagai berikut:
1.      Membebaskan klien dari berbagai konflik psikologis yang dihadapinya.
2.      Menumbuhkan kepercayaan diri klien untuk mengambil satu atau serangkaian keputusan yang terbaik bagi dirinya sendiri tanpa merugikan orang lain.
3.      Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada klien untuk belajar mempercayai orang lain dan memiliki kesiapan secara terbuka untuk menerima berbagai pengalaman orang lain yang bermanfaat bagi dirinya sendiri.
4.       Memberikan kesadaran diri pada klien bahwa dirinya adalah merupakan bagian dari suatu lingkup social budaya yang luas, dimana ia masih memiliki keunikan tersendiri.
5.       Menumbuhkan suatu keyakinan pada klien bahwa dirinya terus bertumbuh dan berkembang (process of becoming). 
3.      Ciri-ciri Proses
Adapun ciri-ciri dalam pendekatan Konseling Non-Direktif, yaitu:
1.      Klien berperan lebih dominan daripada konselor. Dimana  konselor hanya sebagai fasilitator atau cermin.
2.      Keputusan akhir tetap berada ditangan klien, sedangkan konselor berperan dalam mengarahkan klien untuk mampu mengambil keputusan sendiri atas masalah yang dihadapinya.
3.      Dalam proses Konseling Non-Direktif menekankan pada pentingnya hubungan yang bersifat permisif, intim sebgai persyaratan mutlak bagi berhasilnya hubungan konseling. Komunikasi antara konselor dan klien akan lebih mudah apabila berbentuk keakraban (raport), karena keakraban adalah dasar membentuk kepercayaan antara klien dan konselor. Dimana konselor harus memberikan keleluasaan pada klien untuk mengungkapkan perasaannya dan pada saat yang bersamaan konselor memisahkan semua informasi yang relevan dengan tujuan dari konseling,
4.      Konselor harus benar-benar menerima klien apa adanya dan sebelum memberikan bantuan konselor harus menghadapi klien dengan tulus sebagai individu yang berpotensi untuk mengambil keputusan sendiri atas permasalahannya.
5.       Proses konseling tidak bisa ditentukan oleh konselor. Sehingga lebih cepat klien mengungkapkan masalahnya, maka secepat itu pula konselor dapat mengarahkan klien dalam menyelesaikan masalahnya.
6.      Empati menduduki tempat terpenting. Karena dengan empati konselor dapat mengerti dan merasakan perasaan klien seutuhnya. 
4.      Langkah-langkah
Adapun menurut Carl R. Rogers, ada dua belas langkah yang dapat digunakan sebagai  pedoman dalam melaksanakan konseling Non-Direktif. Namun kedua belas langkah yang dikemukan itu bukanlah langkah yang baku, dapat diubah-ubah. Langkah-langkah dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Klien datang untuk meminta bantuan kepada konselor secara sukarela.
Bila klien datang atas petunjuk seseorang, maka konselor harus mampu menciptakan suasana permisif, santai, penuh keakraban dan kehangatan, serta terbuka, sehingga klien dapat menetukan sikap dalam pemecahan masalahnya.
2.      Merumuskan situasi bantuan.
Dalam merumuskan konseling sebagai bantuan untuk klien , klien didorong untuk menerima tanggung jawab untuk melaksanakan pemecahan masalahnya sendiri. Dimana dorongan ini hanya bisa dilakukan apabila konselor yakin pada kemampuan klien untuk mampu membantu dirinya sendiri.
3.      Konselor mendorong klien untuk mengungkapkan perasaannya secara bebas, berkaitan dengan masalahnya.
Dengan menunjukkan sikap permisif, santai, penuh keakraban, kehangatan, terbuka, serta terhindar dari ketegangan-ketegangan, memungkinkan klien untuk mengungkapkan perasaannya, sehingga dirasakan meredanya ketegangan atau tekanan batinnya.
4.      Konselor secara tulus menerima dan menjernihkan perasaan klien yang sifatnya negative dengan memberikan respons yang tulus dan menjernihkan kembali perasaan negative dari klien.
5.       Setelah perasaan negative dari klien terungkapkan,maka secara psikologis bebannya mulai berkurang. Sehingga ekspresi-ekspresi positif akan muncul, dan memungkinkan klien untuk bertumbuh dan berkembang.
6.      Konselor menerima perasaan positif yang diungkapkan klien.
7.      Saat klien mencurahkan perasaannya secara berangsur muncul perkembangan  terhadap wawasan (insight) klien mengenal dirinya, dan pemahaman (understanding)serta penerimaan diri tersebut.
8.      Apabila klien telah memiliki pemahaman terhadap masalahnya dan menerimanya, maka klien mulai membuat keputusan untuk melangkah memikirkan tindakan selanjutnya. Artinya bersamaan dengan timbulnya pemahaman, muncul proses verfikasi untuk mengambil keputusan dan tindakan memungkinkan yang akan diambil.
5.      Dasar Pertimbangan Penggunaan
Pertimbangan yang menjadi pendorong digunakannya konseling Non-Direktif didasarkan pada :


1.      Sifat Klien
Dalam proses konseling diharapkan konselor mampu memahami sifat-sifat kliennya secara baik. Karena pada hakikatnya klien sebagai individu memiliki keunikan tersendiri.  Dimana Konseling Non-Direktif sebagai suatu pendekatan memberikan keleluasaan pada klien yang memiliki sifat-sifat: agresif, terbuka, terus terang, serta mampu mengungkapkan masalahnya secara terus terang, bebas, dan lancar.
2.      Sifat Konselor
Sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang konselor dalam Konseling Non-Direktif, yaitu:
a.       Kemampuan dan kesediaan untuk menjadi pendengar yang baik. Disamping itu juga bersedian untuk menyimak, mengkaji, dan menangkap apa yang diungkapkan oleh klien.
b.      Kemampuan menciptakan hubungan keakraban(raport). Karena  hal ini merupakan dasar dalam membentuk kepercayaan dan pengertian antara konselor dan klien.
c.       Kesediaan konselor untuk meluangkan waktu yang cukup banyak, karena Konseling Non-Direktif berpotensi untuk memakan waktu yang lama.
1.      Sifat Masalah
Dalam Konseling  Non-Direktif pada dasarny dapat digunakan pada setiap masalah yang dihadapi klien. Tetapi konseling ini lebih tepat digunakan untuk masalah-masalah yang bersifat konflik psikologis. Konflik psikologis yang dimaksudkan adalah yang terkait dengan ketegangan-ketegangan psikologis, sebagai akibat tertekannya individu oleh lingkungan maupun dirinya sendiri.
6.      Kelemahan dan Kelebihan
1.      Kelemahan
Penggunaan pendekatan konseling Non-Direktif memiliki beberapa keterbatasan:
a.       Cara Pendekatan yang berpusat pada klien sedangkan waktu yang tersedia terbatas. Sehingga bila konselor tidak mampu mengatur arah pembicaraan, maka akan menyita banyak waktu dalam wawancara.
b.       Keterbatasan kemampuan dan keberanian klien dalam menyampaikan permasalahannya secara verbal.
c.       Kesukaran klien dalam memahami kesukarannya sendiri
d.      Pendekatannya menuntut kedewasaan klien dalam bersikap untuk memahami dirinya dan memecahkan masalahnya sendiri.
e.       Keterbatasan konselor dalam menghadapi masalah klinis akibat konselor belum terlatih dalam masalah psikologis.
6.    Kelebihan
Pendekatan konseling Non-Direktif biasanya banyak membantu dalam proses konseling, terutama bila:
a.       Klien dalam kondisi emosional yang labil sehingga sulit berpikir logis
b.       Konselor memiliki kemampuan yang cukup tinggi dalam menangkap emosi yang ditonjolkan klien dan merefleksikan kembali ke klien dalam bahasa dan tindakan yang sesuai.
c.       Klien mampu merefleksikan dirinya baik itu perasaan maupun  pikirannya melalui penyampaian secara verbal.
Pendekatan ini sangat cocok dipergunakan sebab masalah klien tetap menjadi tanggung jawab klien, sekalipun konselor memberikan beberapa bantuan berupa pertanyaan penggali (probbing), namun penekanan tetap berpusat pada kemampuan refleksi diri klien terhadap masalahnya.
Konsep Dasar Konseling Rasional-Emoti
1.      Ciri-ciri Konseling Rasional-Emotif
a.       Dalam menelusuri masalah klien yang dibantunya, konselor berperan lebih aktif dibandingkan dengan klien
b.      Dalam proses hubungan konseling harus tetap diciptakan dan dipelihara hubungan baik dengan klien.
c.       Tercipta dan terpeliharanya hubungan baik ini di pergunakan oleh konselor untuk membantu klien mengubah cara berfikirnya yang tidak rasional menjadi rasional.
2.      Hakekat masalah yang dihadapi klien
Masalah yang dihadapi klien dalam pendekatan Konseling Rasional-Emotife itu muncul disebabkan karena ketidaklogisan klien dalam berfikir. ketidaklogisan berpikir ini selalu berkaitan dan bahkan menimbulkan hambatan gangguanatau kesulitan emotional dalam melihat dan menafsirkan objek atau fakta yang dihadapinya.
Menurut konseling rational emotif ini, individu merasa dicela, diejek dan tidak diacuhkan oleh individu lain kerena ia memiliki keyakinan dan berpikir bahwa individu lain itu mencela dan tidak mengacuhkan dirinya.
3.      Tujuan Konseling Rasional - Emotif
Tujuan utama dari konseling rational emotif ialah menunjukkan dan menyadarkan klien bahwa cara berpikir yang tidak logis itulah merupakan penyebab gangguan emosionilnya. konseling rational - emotif ini bertujuan membantu klien membebaskan dirinya dari cara berpikir atau ide - idenya yang tidak ogis dan menggantinya dengan cara - cara yang logis.

II. 2 Proses dan teknik rasinal - emotif
1. Fungsi pengumpulan data dalam konseling rasional - emotif
Dalam konseling rasional - emotif ini tidak banyak melkkan pengumpulan data untuk keperluan analisis maupun diagnosis sebagaimana dalam konseling klinikal.
Alat - alat pengumpul data yang bersifat testing dan non testing sedikit sekali di pergunakan dalam konseling ini. karena diagnosis dalam konseling ini dilakukan untuk membuka ketidaklogisan pola pikir klien.
  2. Peranan konselor dan langkah-langkah konseling
Peranan konselor dalam proses konseling rasional-emotif akan nampak dengan jelas dalam langkah konseling sebagai berikut:
       a. Langkah Pertama : Dalam Langkah ini konselor berusaha menunjukkan kepada klien bahwa masalah yang dihadapinya berkaitan dengan keyakinannya yang tidak rasional.
b. Langkah Kedua : Peranan Konselor adalah menyadarkan klien bahwa pemecahan masalah yang dihadapinya merupakan tanggung jawab sendiri.
c. Langkah Ketiga : Konselor berperan mangajak klien menghilangkan cara berpikirdan gagasan yang tidak rasional.
d. Langkah keempat : Peranan konselor adalah mengembangkan pandangan - pandangan yang realistis dan menghindarkan diri dari keyakinan yang tidak rasional.
                                             3. Teknik - teknik konseling Rasional - Emotif
Inti daripada konseling rasional emotif ialah menghilangkan cara berpikir yang tidak logis yang menimbulkan gangguan emosionilnya. Untuk mengatasi masalah tersebut digunakan beberapa teknik konseling rasional - emotif sebagai berikut :
                                             a. Teknik Pengajaran
                                                        Dalam konseling rasional-emotif koselor mengambil peranan lebih aktif dari klien.
                                             b Teknik Persuasif
                                                     Meyakinkan klien untuk mengubah pandangannya, karena pandangan yang ia kemukakan itu tidak benar.

                                             c Teknik Konfrontasi
                                    Konselor menyerang ketidak logisan berfikir klien dan membawah klien kearah berfikir logis empiris                 
                                            

d Teknik Pemberian Tugas
                                                     Dalam teknik konselor menugaskan klien untuk mencoba melakukan tindakan tertentu dalam situasi nyata

II. 3 Landasan konseling Rasional-Emotif
1.       Pandangan Tentang Hakikat Manusia
Beberapa pandangan tentang hakikat manusia yang dilanjutkan oleh Albert Ellis, yang mewarnai teori rational-Emotif Therapy:
a Manusia dipandang sebagai makhluk yang rasional dan juga tidak rasional.Kecenderungan yang dimiliki oleh manusia ini akan nampak dengan jelas dan tergambar dalam bentuk tingkah lakunya yang nyata
b. Pikiran, perasaan, dan tingkah laku manusia adalah merupakan suatu proses yang satu denan yang lainya tidak dapat dsalah kan
Rational-Emotive-Therapy (RET) memandag bahwa manusia itu tidak akan bisa lepas dari perasaan dan perbuatannya.Perasaan seseorang senantiasa melibatkan pikiran dan tindak-tidakannya.
c. Individu bersifat unik dan memiliki potensi untk memahami keterbatasannya,serta potensi megubah pandanga dasar dan nilai-nilai yang diterimanya secara tidak kritis
Individu itu dalahirkan dengan membawa potensi-potensi tertentu,ia memlki berbagai kelebihan dan krkurangannya serta kebatasannya yang berifat unik.Sesuai dengan prinsip diferiensiasi bahwa seeorang itu tidak ada yang identik atau sama persis.Rational-emotive-therapy (RET) memandang bahwa individu itu memiliki potensi untuk memahami kelebihan-kelebihan, dan keterbatasan-keterbatasan itu.
2.      Konsep-konsep dasar teori Rasional-Emotif
Konsep dasar teori dasar rasional emotif ini, mengikuti pola yang teliti,
A=Activating Experience (pengaaman aktif)
                                   Ialah suatu keadan, fakta peristiva atau tingkah laku yang dialami individu.
B=Belief System (cara individu memandang suatu hal).
                                   Pandangan dan penghayatan indivu terhadap A.
C=Emotional Consequence (akibat-emosional)
                                   Akibat-emosional atau reaksi individu positif atau negatif

3.      Penerapan teori konseling Rasiona-emotif
                               Penerapan teori konseling Rasional-emotif ini sangat ideal apa bla diterapkan disekolah, terutama oleh:Guru,Konselor atau pemimbing yang berwibawa.
                               Guru/konselor yang berwibawa akan mampu untuk membantu siswa yang mengalami gangguan mental atau gangguan emosional untuk mengarahkan secara langsung pada para siswa yang memiliki pola berfikir yang tidak rasional, serta mempengaruhi cara berfikir mereka yang tidak rasional untuk meninggalkan anggapan atau pandangan yang keliru itu menjadi rasional dan logis.
                               Guru melalui bidang studi yang diajarkan kepada siswanya secara langsung bisa mengaitkan pola bimbingan yang terpadu untuk mempengaruhinya, untuk secara meninggalkan tindakan pikiran dan perasaan yang tidak rasional.  



Langkah-langkah tersebut secara berturut-turut akan dijelaskan sebagai berikut di bawah ini:
1.      (a). Analisis
2.      Langkah analisis adalah langkah untuk memahami kehidupan individu, yaitu dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber. Kegiatan pengumpulan data dengan maksud berkenaan dengan bakat, minat, motif-motif, kehidupan emosional serta karakteristik yang dapat menghambat atau mendukung penyesuaian diri dari individu.
3.      Alat-alat yang bisa dipakai untuk mengumpulkan data, diantaranya:
4.      (1). Kartu pribadi (commulative record)
5.      (2). Nilai rapor
6.      (3). Hasil pemeriksaan psikologis
7.      (4). Catatan anekdot
8.      (5). Biografi
9.      (6). Pedoman wawancara
10.  (7). Pedoman observasi
11.  Sedangkan sumber-sumber data yang bida dipakai dalam mengumpulkan data, diantaranya:
12.  (1). Siswa bersangkutan
13.  (2). Teman siswa
14.  (3). Guru mata pelajaran
15.  (4). Wali kelas
16.  (5). Kepala sekolah
17.  (6). Orang tua/wali siswa
18.  (7). Pegawai sekolah
19.  (8). Petugas bimbingan dan konseling
20.  (9). Buku rapor
21.  (10). Daftar absensi siswa
22.  (11). Catatan anekdot
23.  (12). Observasi langsung
24.  (13). Hasil angket, dll.
25.   
26.  (2). Sinthesis
27.  Sintesis adalah langkah menghubungkan dan merangkum data. Ini berarti dalam langkah sintesis konselor mengorganisasikan dan merangkum data sehingga tampak jelas gejala atau keluhan-keluhan siswa serta hal-hal yang melatarbelakangi masalah siswa. Rangkuman data haruslah dibuat berdasarkan data yang diperoleh dalam langkah analisis.
28.  (3). Diagnosis
29.  Diagnosis adalah langkah menemukan masalah atau mengidentifikasi masalah. Langkah ini meliputi proses interpretasi data dalam kaitannya dengan gejala-gejala masalah, kekuatan, dan kelemahan siswa. Dalam proses penafsiran data dalam kaitannya dengan perkiraan penyebab masalah konselor/pembimbing haruslah menentukan penyebab masalah yang paling mendekati kebenaran atau menghubungkan sebab-akibat yang paling logis dan rasional. Inti masalah yang diidentifikasi oleh konselor atau pembimbing dalam langkah ini mungkin lebih dari satu.
30.   
31.  (4). Prognosis
32.  Prognosis adalah langkah meramalkan akibat yang mungkin timbul dari masalah itu dan menunjukkan perbuatan-perbuatan yang dapat dipilih. Atau dengan kata lain prognosis adalah suatu langkah mengenai alternatif bantuan yang dapat atau mungkin diberikan kepada siswa sesuai dengan masalah yang dihadapi sebagaimana yang ditemukan dalam rangka diagnosis.
33.   
34.  (5). Konseling atau Treatment
35.  Langkah ini merupakan inti pelaksanaan konseling yang meliputi berbagai bentuk usaha, diantaranya: menciptakan hubungan baik antara konselor dan klien, menafsirkan data, memberikan berbagai informasi, serta merencanakan berbagai bentuk kegiatan bersama klien.
36.   
37.  Konselor harus selalu ingat bahwa memberikan bantuan melalui hubungan konseling tidaklah selalu terpaku dengan salah satu teknik atau pendekatan konseling, karena pada kenyataannya tidaklah ada satu teknik atau pendekatan yang baku bagi semua klien (siswa). Setiap teknik atau pendekatan mungkin hanya dapat diterapkan kepada klien (siswa) yang menghadapi masalah khusus.
38.   
39.  Hal-hal yang mungkin bisa dilakukan oleh konselor untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalahnya melalui koseling klinikal, diantaranya :
40.  (1). Memperkuat konformitas
41.  (2). Mengubah lingkungan
42.  (3). Memilih lingkungan yang memadai
43.  (4). Mempelajari ketrampilan yang diperlukan
44.  (5). Mengubah sikap
45.  Sedangkan pemberian bantuan melalui konseling klinikal menurut E.G. Williamson dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa teknik konseling, sebagai berikut :
46.  (1). Pembentukan Rapport
47.  Komunikasi antara konselor dan klien akan lebih mudah apabila sudah terbentuk hubungan baik (rapport). Karena rapport itu merupakan dasar untuk membentuk kepercayaan dan pengertian antara konselor dengan klien. Tanpa rapport yang baik tidak mungkin dilakukan kerjasama antara konselor dan klien. Dalam membentuk rapport yang baik, konselor menggunakan bahasa yang sesuai dengan bahasa klien. Klien harus dibiarkan bicara dengan caranya sendiri dan pada waktu bersamaan, konselor memisahkan semua informasi yang relevan dengan diagnosis. Dalam membentuk rapport ini klien mungkin membutuhkan suatu dukungan (support) atau simpati-simpati tertentu yang pada dasarnya untuk memastikan bahwa konselor ada bersamanya, menerima dan mengerti dirinya atau dengan kata lain konselor atau pembimbing bersikap baik, menerima dan memperlakukan klien sebagaimana adanya atau sebagai seorang pribadi.
48.  (2). Membantu klien (siswa) meningkatkan pemahaman diri, menerima dan memperlakukan klien sebagaimana adanya atau sebagai seorang pribadi.
49.  (3). Memberikan advice atau merencanakan program apa yang dilakukan (program kegiatan). Disini konselor harus bertitik tolak dari tujuan, maupun pandangan dan sikap klien yang mungkin dikaitkan dengan data yang diperoleh dari hasil diagnosis terdahulu. Ada tiga metode yang dapat dipergunakan konselor didalam memberikan nasihat kepada klien diantaranya :
50.              (a). Secara langsung
51.  Konselor secara langsung dan terbuka mengemukakan pendapatnya pada klien.
52.  (b). Konselor mengatakan pendapatnya secara langsung yang sekaligus dapat mempengaruhi klien untuk melihat sendiri hasil dari berbagai kemungkinan tindakan yang dapat dipilihnya.
53.  (c). Menerangkan
54.  E.G. Williamson, menyatakan bahwa metode menerangkan ini adalah yang paling baik dan memuaskan. Konselor secara hati-hati dan pelan menerangkan hasil diagnosis dan menunjukkan berbagai kemungkinan untuk mengembangkan potensi klien.
55.  (4). Melaksanakan rencana
56.  Sesuai dengan apa yang telah dipilih dan diputuskan oleh klien, konselor membantu klien dalam melaksanakan keputusan atau rencana kegiatan yang dipilih, misalnya : membantu program belajar (program harian, mingguan, bulanan, dan semester).
57.  (5). Mereferaal ke ahli lain
58.  Apabila ternyata untuk melaksanakan rencana atau keputusan itu konselor yang tidak bisa (tidak memiliki kemampuan atau diluar batas kemampuan dan wewenangnya) melakukan sendiri, konselor dapat mereferaal (merujuk) klien tersebut pada ahli lain yang berwenang, memiliki kemampuan sesuai dengan yang dihadapi klien.
59.   
60.  (f). follow-up
61.         Langkah follow up atau tindak lanjut adalah suatu langkah penentuan afektif tidaknya suatu usaha konseling yang telah dilaksanakannya. Langkah ini merupakan langkah membantu klien melakukan program kegiatan yang dikehendaki atau membantu klien kembali memecahkan masalah-masalah baru yang berkaitan dengan masalah semula.
62.   
63.  2.    Alat Pengumpulan Data dalam Konseling Klinikal
64.  A.   Teknik Observasi
65.  (a). Pengertian observasi
66.  Observasi adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan sengaja, melalui pengamatan dan pencatatan terhadap gejala-gejala yang diselidiki.
67.  Observasi itu sendiri mempunyai pengertian yang sempit dan juga pengertian yang luas. Dalam arti yang sempit observasi berarti mengamati secara langsung terhadap gejala yang ingin diselidiki. Sedangkan observasi dalam arti luas berarti mengamati secara langsung maupun tidak langsung gejala yang diselidiki.
68.  Dengan demikian dapat dikatakan bahwa observasi adalah proses mengamati tingkah laku siswa dalam situasi tertentu. Situasi yang dimaksud dapat berupa situasi yang sebenarnya (alamiah) dan bisa situasi yang diciptakan (eksperimental).
69.  Alat pengumpul data yang dapat digunakan dalam melakukan observasi ialah menggunakan catatan anekdot (blanko observasi). Blanko observasi dapat digunakan oleh pembimbing sebagai alat bantu dalam mencatat dan mendeskripsikan tingkah laku siswa yang sedang diamati.
70.  Hal yang perlu diperhatikan dalam observasi oleh pembimbing ialah mencatat hanya apa yang nyata terjadi, dan tidak mencapur adukkan dengan berbagai komentar atau interpretasinya terhadap tingkah laku siswa yang diamatinya.
71.   
72.  (b). Fungsi observasi dalam konseling
73.  Dalam proses hubungan konseling, konselor bertatap muka dengan klien (siswa). Dalam hubungan ini biasanya dipergunakan secara bersamaan dua teknih yaitu observasi dan interview. Informasi tentang diri klien didapatkan melalui interview dengan klien itu sendiri, atau juga berdasarkan informasi yang diperoleh dari orang lain secara langsung mengenai diri klien.
74.  Jadi dapat dikatakan bahwa fungsi dari observasi dalam kaitannya dengan konseling disamping untuk memperoleh gambaran dan pengetahuan serta pemahaman tentang diri klien, juga berfungsi untuk menunjang untuk melengkapi bahan-bahan yang diperoleh melalui interview (wawancara).
75.  (c). Jenis-jenis teknik observasi
76.  Para ahli sering mengelompokkan jenis-jenis observasi sesuai dengan tujuan dan lapangannya. Marie Jahoda dkk., dalam bukunya berjudul:
77.   “Research Methods in Social Relation (1957), mengelompokkan teknik observasi atas tiga macam, yaitu: “Participant observation, systemic observation, and observation in standardized experimental or test situation.”
78.  Observasi partisipasi umumnya dipergunakan untuk penelitian yang bersifat eksploratif. Suatu observasi disebut observasi partisipasi bila observer turut mengambil bagian dalam kehidupan observasi.
79.  Observasi sistemik sering pula diberinama observasi berkerangka. Sebelum mengadakan observasi terlebih dahulu dibuat kerangka tentang berbagai faktor dan ciri-ciri yang akan diobservasi.
80.  Observasi eksperimental ialah suatu observasi yang memiliki ciri-ciri yaitu:
81.  (1). Situasi dibuat sedemikian rupa sehingga observer tida mengetahui diadakannya observasi.
82.  (2). Dibuat variasi situasi untuk menimbulkan tingkah laku tertentu.
83.  (3). Observasi diadakan pada situasi yang seragam.
84.  (4). Situasi ditimbulkan atau dibuat sengaja.
85.  (5). Faktor-faktor yang tidak diinginkan pengaruhnya dikontrol secermat mungkin .
86.  (6). Segala aksi reaksi dari observasi dicatat dengan teliti dan cermat.
87.   
88.  (d). Beberapa alat pembantu observasi
89.  Alat pencatat observasi sering juga disebut pedoman observasi, yang perlu dipersiapkan sebelumnya dan dengan sebaik-baiknya. Beberapa alat pembantu observasi diantaranya:
90.  (1). Catatan anekdot
91.  Catatan anekdot adalah menggambarkan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam situasi seperti adanya. Ada tiga catatan anekdot diantarnya sebagai berikut:
92.  (a). Catatan anekdot tipe deskriptif
93.  Ialah suatu catatan anekdot yang menggambarkan tingkah laku yang terjadi tanpa dibarengi oleh komentar atau interpretasi konselor.
94.  (b). Catatan anekdot tipe interpretatif
95.  Ialah suatu catatan anekdot yang menggambarkan tingkah laku nyata yang terjadi tanpa disertai interpretasi konselor terhadap tingkah laku tersebut.
96.  (c). Catatan anekdot tipe evaluatif
97.  Ialah suatu catatan anekdot yang mendeskripsikan tingkah laku yang dapat dipergunakan untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan tingkah laku klien yang bersangkutan.
98.   
99.  (2). Daftar cek
100.          (a). Pengertian daftar cek
101.          Merupakan suatu daftar yang mengandung atau mencatat faktor-faktor yang ingin diselidiki atau diamati, yang berisi aspek-aspek yang mungkin terdapat dalam suatu situasi, tingkah laku maupun kegiatan individu yang sedang diamati.
102.          (b). Fungsi daftar cek
103.          Fungsi daftar cek berkaitan dengan proses konseling adalah sebagai alat pencatat hasil observasi situasi, tingkah laku, ataupun kegiatan individu yang diamati.
104.          (c). Manfaat daftar cek
105.          Daftar cek bermanfaat untuk mendapatkan faktor-faktor yang relevan dengan permasalahan yang sedang dihadapi.
106.          (d). Karakteristik daftar cek yang baik
107.          o  direncanakan secara sistematis
108.          o  sesuai dengan yang ingin dicapai atau yang dirumuskan terlebih dahulu
109.          o  berupa format yang efisien dan efektif
110.          o  dapat diperiksa validitas, reliabilitas, dan ketepatannya
111.          o  hasil pengecekan diolah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
112.          o  bersifat kuantitatif
113.           
114.          B.   Teknik Komunikasi
115.          Berkaitan dengan pengumpulan data dalam konseling, maka salah satu prinsip dalam komunikasi adalah konselor mengkomunikasikan maksud pengumpulan data kepada klien. Mengkomunikasikan hal semacam ini tidak dapat dilakukan dalam observasi. Alat-alat pengumpulan data yang dapat digunakan dalam teknik komunikasi dapat berupa testing maupun non testing.
116.          (a). Jenis-jenis pengumpulan data non-testing
117.          (1). Wawancara
118.          Ialah suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara tanya jawab antara interviewer (penanya) denganinterviewee (responden=penjawab).
119.          Unsur-unsur wawancara :
120.          (a). Face to face,
121.          (b). Secara lisan
122.          (c). Memiliki tujuan tertentu
123.          Untuk mencapai tujuan wawancara yang baik perlu disusun suatu pedoman wawancara yang rinci dan sistematis.
124.          (2). Daftar cek masalah
125.          Ialah seperangkat pertanyaan yang menggambarkan jenis-jenis masalah yang mungkin dihadapi klien. Atau daftar kemungkinan masalah yang disusun untuk merangsang atau memancing pengungkapan masalah yang pernah dan sedang dialami, atau masalah yang dirasakan atau masalah yang tidak dirasakan oleh seseorang.
126.          (3). Angket atau kuesioner
127.          Ialah seperangkat pertanyaan yang harus dijawab oleh responden, yang digunakan untuk mengubah berbagai keterangan yang langsung diberikan oleh responden menjadi data, serta dapat pula digunakan untuk mengungkapkan pengalaman-pengalaman yang telah dialami pada saat ini.
128.          Keterangan yang didapatkan diubah menjadi data kuantitatif (angka-angka) dengan cara menghitung jumlah responden yang memberikan jawaban. Angket atau kuesioner sebagai alat pengumpul data mempunyai ciri khas yang membedakan dengan alat pengumpul data lainnya.
129.          Ciri khas angket itu terletak pada pengumpulan data melalui daftar pertanyaan tertulis yang disusun dan disebarkan untuk mendapatkan informasi dari sumber data yang berupa orang.
130.          (4). Sosiometri
131.          Ialah alat yang dipergunakan untuk mengungkap hubungan sosial siswa di dalam kelompoknya. Dengan kata lain sosiometri banyak digunakan untuk mengumpulkan data tentang dinamika kelompok. Sosiometri dapat pula dipergunakan untuk mengetahui popularitas seseorang dalam kelompoknya, serta meneliti kesukaran seseorang terhadap teman-teman sekelompoknya baik dalam kegiatan belajar, bermain, bekerja, dan kegiatan-kegiatan kelompok lainnya.
132.          Dengan mengetahui keadaan seseorang dalam kelompoknya, konselor dapat mengidentifikasi siswa mana yang terisolir atau dikucilkan oleh teman-temannya. Data sosiometri merupakan dasar untuk memberikan bantuan dalam memperbaiki hubungan sosial individu dalam kelompoknya, misalnya: dengan jalan membentuk suatu kegiatan berkelompok tertentu.
133.           
134.          (b). Jenis-jenis alat pengumpul data testing
135.          Jenis-jenis alat pengumpul data yang bersifat testing di dalam pelaksanaannya berupa tes psikologis, diantaranya ialah:
136.          (1). Tes hasil belajar (Achievement test), yang mengukur apa yang telah dipelajari dalam berbagai bidang studi. Ada tes khusus yang meneliti penguasaan materi mata pelajaran tertentu saja; ada pula tes yang meliputi materi beberapa mata pelajaran dalam lingkup yang agak luas, yang menghasilkan skor-skor terpisah (subtest) untuk saling dibandingkan (achievement battery; survey test). Tipe tes hasil belajar yang khusus adalah tes kesiapan, yang bertujuan memperkirakan sampai seberapa jauh subjek dapat mengambil manfaat dari suatu program pendidikan, misalnya testing dalam keterampilan membaca dan penalaran numerik menjelang saat masuk sekolah dasar (readiness test; prognotic test). Tipe khusus yang lain adalah tes diagnostik yang meneliti sebab-sebab timbulnya kesulitan dalam mempelajari bidang-bidang studi tertentu, agar siswa dapat ditolong dalam mengatasi kesulitan dan melengkapi kekurangannya (diagnostic test). Akhir-akhir ini dikembangkan tipe yang baru, yaitu tes kompetensi, yang menuntut para siswa untuk menunjukkan taraf penguasaan dalam keterampilan-keterampilan dasar, seperti membaca, menulis, dan berhitung (competency test).
137.          (2). Tes kemampuan intelektual, yang mengukur taraf kemampuan berpikir, terutama berkaitan dengan potensi untuk mencapai taraf prestasi tertentu dalam belajar di sekolah (mental ability test; academic ability test; scholastic aptitude test)
138.          (3). Tes kemampuan khusus atau tes bakat khusus, yang mengukur taraf kemampuan seseorang untuk berhasil dalam bidang tertentu, program pendidikan vokasional tertentu atau bidang pekerjaan tertentu; lingkupnya lebih terbatas dari tes kemampuan intelektual (test of specific ability; aptitude test).
139.          (4). Tes minat, yang mengukur kegiatan-kegiatan macam apa yang paling disukai seseorang. Tes ini bertujuan membantu seseorang dalam memilih macam pekerjaan yang kiranya paling sesuai baginya (test of vocational test).
140.          (5). Tes perkembangan vokasional, yang mengukur taraf perkembangan seseorang dalam hal kesadaran ketika memangku suatu kerjaan atau jabatan (vocation); dalam memikirkan hubungan antara memangku suatu jabatan dan ciri-ciri kepribadiannya serta tuntutan-tuntutan sosial-ekonomis; dan dalam menyususn serta mengimplementasikan rencana pembangunan masa depannya sendiri. Tes semacam ini, meneliti taraf kedewasaan  seseorang dalam mempersiapkan diri bagi partisipasinya dalam dunia kerja (career maturity).
141.          (6). Tes kepribadian, yang mengukur ciri-ciri kepribadian yang bukan khas bersifat kognitif, seperti sifat karakter, sifat tempramen, corak kehidupan emosional, kesehatan mental, relasi sosial dengan orang lain, serta bidang-bidang kehidupan yang menimbulkan kesukaran dalam penyesuaian diri. Termasuk dalam kelompok tes ini : tes projektif (projective test) yang meneliti sifat-sifat kepribadian seseorang melalui reaksi-reaksinya terhadap suatu kisah, suatu gambar atau suatu kata; angket kepribadian (personality inventory; adjustive inventory) yang meneliti berbagai ciri kepribadian seseorang dengan menganalisis jawaban-jawaban tertulis atas sejumlah pertanyaan untuk menemukan suatu pola bersikap, bermotivasi, atau reaksi emosional, yang khas untuk orang itu.
142.           
143.          C.  Teknik Studi Dokumentasi
144.          Studi dokumentasi merupakan salah satu cara pengumpulan data dengan menggunakan dokumen-dokumen sebagai sumber data.
145.          Cara pengumpulan data dengan menggunakan dokumen sebagai sumber data berkaitan dengan proses hubungan konseling klinikal yaitu :
146.          (a)    Buku rapor
147.          (b)   Buku induk murid (legger)
148.          (c)    Catatan kesehatan siswa
149.          (d)   Rekaman
150.           
151.          D.  Penggunaan Alat – Alat Pengumpul Data salam Konseling Klinikal
152.          Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang konselor/pembimbing dalam menggunakan alat-alat pengumpul data, diantaranya ialah :
153.          (1)   Setiap pengumpul data yang direncanakan harus jelas manfaatnya, keterbatasannya, hubungannya dengan alat-alat lain, serta ada kesesuaian alat-alat tersebut dengan tujuan yang ingin dicapai.
154.          (2)   Penggunaan alat-alat pengumpul data harus direncanakan dengan matang dan dipadukan dengan tujuan yang ingin dicapai.
155.          (3)   Berbagai contoh alat-alat pengumpul data yang ada dalam buku-buku, acuan-acuan, literatur, buku kurikulum dapat disempurnakan atau dipakai sesuai dengan keperluan masing-masing atau pembimbing sekolah.
156.          (4)   Alat-alat pengumpul data yang ada dan akan dipergunakan hendaknya diusahakan ada petunjuk pemakaiannya atau manualnya.
157.          Konselor/pembimbing hendaknya berusaha kreatifuntuk mengembangkan, melengkapi, dan mendapatkan alat-alat data yang belum dimilikinya
       I.             

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔