PEMBAHASAN
A.
Definisi
dan Makna Zakat
Zakat menurut segi
etimologi, zakat memiliki pengertian “pengembangan, berkah, bersih dan
penyucian”. Syariat memakai kalimat zakat dengan memadukan dua pengertian
tersebut. Zakat berarti pengembangan karena dengan melaksanakannya menjadi
sebab berkembang suburnya pahala dan kebajikan. Zakat juga berarti penyucian
karena dengan melaksanakannya menjadi sebab diperolehnya kesucian jiwa,
terutamanya dari sifat kikir (Ash Shiddiqi,1981:24).
Dari segi terminologi agama, zakat adalah “bagian tertentu dari harta benda yang diwajibkan Allah untuk sejumlah orang yang berhak menerimanya” (Shihab, dalam Syah, 1992:187).
Dinamakan berkah,
karena dengan membayar zakat, hartanya akan bertambah atau tidak berkurang,
sehingga akan menjadikan hartanya tumbuh laksana tunas tunas pada tumbuhan karena
karunia dan berkahan yang diberikan Allah SWT kepada seorang Muzaki .Rosulullah
saw bersabda :
“Harta tidak berkurang karena sedekah (zakat), dan (zakat) tidak diterima
dari penghianatan (cara-cara yang tidak dibenarkan syar’i)” (HR Muslim )
Dinamakan bersih, karena dengan membayar
zakat, harta dan dirinya menjadi bersih dari kotoran dan dosa yang menyertainya
yang disebabkan oleh harta yang dimilikinya tersebut .adanya hak-hak orang lain
menempel padanya, yang apabila kita menggunakanya atau memakainya berarti kita telah
memakan harta haram, karena didalamnya terkandung milik orang lain. Maka bersih
(thaharah), bisa kita lihat dalam firman
Allah SWT :
“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (memjadi)
ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengan lagi Maha Mengetahui.”
(QS. At-Taubah [9]:103)
Menurut Ibnu Taimiyah, hati dan harta orang yang
membayar zakat tersebut menjadi suci dan bersih serta berkembang secara maknawi.
Dinamakan berkembang karena dengan membayar zakat hartanya dapat mengembang sehingga
tidak bertumpuk kesatu tempat atau pada seorangan. Silahkan download LINK ini untuk membaca secara lengkap tentang Makalah Zakat
0 Komentar
Penulisan markup di komentar