Makalah Tentang Puasa |
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Puasa
merupakan Salah satu dari Rukun islam kita sebagai umat muslim wajib
menjalankan puasa Ramadhan saya menuliskan tema puasa ini agar kita lebih
mengerti apa puasa itu dan semoga kita menjadi pengusaha diri kita sendiri
dengan berpuasa. Ramadhan merupakan bulan dimana kita harus dapat mengendalikan
diri kita, hal yang utama harus kita lakukan dalam pelaksanaan puasa Ramadhan
adalah kita harus menjadi pengusaha dan raja bagi diri kita
sendiri kita harus benar-benar mengendalikan menurut aturan ilahi yang berlaku. Mungkin kadang ada bertanya kenapa kita tetap sengsara , atau mengapa hidup kita gelisa dan tidak tenang? jawaban yang tepat adalah karna kita tidak dapa mengendalikan diri kita sendiri. Puasa bulan Ramadhan inilah kesempatan yang
sendiri kita harus benar-benar mengendalikan menurut aturan ilahi yang berlaku. Mungkin kadang ada bertanya kenapa kita tetap sengsara , atau mengapa hidup kita gelisa dan tidak tenang? jawaban yang tepat adalah karna kita tidak dapa mengendalikan diri kita sendiri. Puasa bulan Ramadhan inilah kesempatan yang
mensinyalir, umat islam akan banyak melaksanakan puasa, hanyan
mendapatkan lapar dan dahaga saja. Bagaimana menurut ada apakah ini benar?
Kalau Rasulullah sudah mensinyalir demikian memang keadaan karna semua yang
dikatakan dan dilakukan Rasulullah semua itu benar adanya tidak ada yang salah.
Ibadah umat islam pada saat ini Alhamudulillah sudah agak meningkat teryata
mereka mulai sadar bahwa ibadah puasa ini tidaklah sebuah tradisi saja
melainkan sebuah jalan untuk meningkatkan keimanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Puasa
Puasa
menurut arti Bahasa adalah menahan diri, sedangkan menurut syara ialah menahan
diri dari segala sesuatu yang membatalka dari mulai terbit fajar hingga terbenam
matahari karena perintah Allah semata-mata, dengan disertai niat dan
syarat-syarat tertentu.
Puasa bulan Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam yang lima,
diwajibkan pada tahun 11 Hijriyah, yaitu tahun kedua sesudah Nabi Muhammad SAW
hijrah ke Madinah. Hukumnya Fardlu’ Ain atau tiap-tiap mukallad (baligh
berakal).
Dasar hukumnya adalah firman Allah;
Artinya;
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
(yaitu) dalam beberapa hari tertentu”(Q.S. Al Baqarah;183-184).
B.
Macam-macam
Puasa
Puasa
ada empat macam;
v Puasa wajib, yaitu puasa pada bulan Ramadhan tiap-tiap tahun, puasa
nadzar dan puasa kifarat.
v Sunnat, yaitu puasa yang dianjurkan Nabi, seperti puasa setiap
haris senin dan kamis, tiap tangal 13, 14 dan 15 pada tiap bulan Hujriyah,
puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah dan sebagainya.
v Puasa Makruh, yaitu puasa seperti pada hari syak (ragu-ragu) (yaitu
tanggal 29 dan 30 Sya’ban).
v Puasa Haram, yaitu puasa yang dilaksanakan pada dua haru Raya yaitu
Hari Idul Adha dan 3 hari Tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Puasa bulan Ramadhan itu merupakan salah satu dari
rukun Islam yang lima, diwajibkan pada Tahun kedua hijriyah, yaitu tahun kedua
sesudah Nabi Muhammad Saw. Hijrah ke Madinah. Hukumnya Fardu’ain atas tiap-tiap
mukallaf (balig dan berakal).
Sabda Rasulullah Saw;
“islam itu d tegakan 5 dasar;1), besaksi bahwa tidak ada
Tuhan yang hak (patut disembah) kecuali Allah, dan bahwasanya Nabi Muhammad itu
utusan Allah, 2), mendirikan salat lima waktu, 3), membayar zakat,4),
mengerjakan haji ke Baitillah, 5), berpuasa pada bulan Ramadhan.” (Riwayat
Bukhari,muslim, dan Ahmad).
C. Syarat sah dan Sunnahnya
Syarat-syarat sah puasa adalahSilahkan Download Link ini untuk membaca secara lengkap tentang makalah Puasa
0 Komentar
Penulisan markup di komentar