Civic Education |
Tinjauan umum Civic Education
Menurut Zamroni Pendidikan
Kewarganegaraan atau Civic Education adalah pendidikan demokrasi yang
bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak
demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru
kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling
menjamin hak-hak warga masyarakat.
Sementara itu menurut Azyumardi Azra,
Pendidikan Kewargaan adalah pendidikan yang membahas tentang pemerintahan,
konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, hak dan kewajiban
warganegara, proses demokrasi, partisipasi aktif dan keterlibatan warganegara
dalam masyarakat madani, pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan system yang
terdapat dalam pemerintahan, warisan politik, administrasi public dan sistem
hukum, pengetahuan tentang proses seperti kewarganegaraan aktif, refleksi
kritis, penyelidikan dan kerjasama, keadilan sosial, pengertian antar budaya
dan kelestarian lingkungan hidup serta hak asasi manusia.
Jadi, pendidikan kewargaan dan pendidikan
kewarganegaraan pada satu sisi identik, akan tetapi pada sisi yang lain,
istilah pendidikan kewargaan secara
substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warganegara yang cerdas
dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan
bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah pendidikan kewarganegaraan,
melainkan juga membangun kesiapan warganegara menjadi warga dunia (global
Society).
Civic education dapat diartikan juga sebagai pendidikan kewarganegaraan yang
memiliki paradigma baru, yaitu pendidikan kewarganegaraan berbasis Pancasila.
TUJUAN CIVIC EDUCATION
Berdasarkan keputusan DIRJEN DIKTI No.
43/DIKTI/Kep/2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan dirumuskan dalam visi,
misi dan kompetensi sebagai berikut:
- Visi: merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
- Misi: Untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya,agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam
kehidupan politik dan masyarakat baik ditingkat lokal, maupun nasional.
Partisipasi warga negara dalam masyarakat demokratis, harus didasarkan pada
pengetahuan, refleksi kritis dan pemahaman serta penerimaan akan hak-hak serta
tanggung jawab. Partisipasi semacam itu memerlukan:
1.
penguasaan terhadap pengetahuan
dan pemahaman tertentu,
2.
pengembangan kemampuan
intelektual dan partisipatoris,
3.
pengembangan karakter atau
sikap mental tertentu, dan
4.
komitmen yang benar terhadap
nilai dan prisip fundamental demokrasi.
Dalam civic education
mengembangkan tiga komponen utama:
1.
pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge),
2.
kecakapan kewarganegaraan (civic skills), dan
3.
watak-watak kewarganegaraan (civic dispositions).
Download makalah tentang Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)
Silahkan Download link diatas untuk membaca secara lengkap
Silahkan Download link diatas untuk membaca secara lengkap
0 Komentar
Penulisan markup di komentar