Adapun syarat diterimanya taubat yaitu :
1. Ikhlas : artinya taubat pelaku dosa harus ikhlas, semata-mata karena Allah, bukan karena
lainnya.
2. Menyesal : atas dosa yang telah diperbuatnya.
3. Meninggalkan sama-sekali maksiat yang telah dilakukannya.
4. Tidak mengulangi : artinya seorang mslim harus bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
5. Istighfar : memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap hakNya.
6. Memenuhi hak bagi orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.
7. Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya sebelum tiba ajalnya. Sabda Nabi Shallallahu'alaihi wasallam :
“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seseorang hambanya selama belum tercabut nyawanya.” (hadits hasan riwayat Turmudzi).
0 Komentar
Penulisan markup di komentar