Islam sebagai teology pembebasan

2:12:00 AM
Islam sebagai teology pembebasan


 “Islam adalah Agama yang realistis dan mencintai alam, kekuatan, keindahan, kelimpahan, kemajuan, dan keterpenuhan segala kebutuhan manusia”.
Ali Syari’ati

Akar pokok Agama Islam adalah Tauhid atau pernyataan monoteistis bahwa Allah itu Esa. menurut Syari’ati, Tauhid juga merupakan pandangan dunia yang melihat seluruh dunia sebagai sistem yang utuh-menyeluruh, harmonis, hidup, dan sadar diri, yang melampaui segala dikotomi, dibimbing oleh tujuan Ilahi yang sama.

Dalam dataran historis-empiris, Islam hadir ditengah-tengah masyarakat yang kacau, yang ditandai dengan manipisnya penghargaan manusia pada nilai-nilai kemanusiaan mereka sendiri. Kehadiran Islam di bumi Arab pada satu sisi merupakan risalah pentauhidan, pengesaan Tuhan sebagai sesembahan Tunggal. Risalah pentauhidan ini disampaikan oleh seorang manusia sempurna, Muhammad kepada masyarakat Arab Jahiliyah yang telah menciptakan objek sesembahan baru berupa patung-patung berhala seperti Latta dan Uzza. Di sisi lainnya, kehadiran Islam di tengah masyarakat Arab Jahiliyah juga diyakini sebagai awal lahirnya risalah pembebasan manusia dari ketertindasan, kebodohan, perbudakan dan diskriminasi struktur sosial di masyarakat Arab Jahiliyah. Islam sebenarnya hadir mengajak ummatnya untuk tunduk kepada Allah dan didorong untuk memberontak melawan penindasan, ketidak-adilan, kebodohan, serta ketiadaan persamaan (ketimpangan).
Konteks kesejarahan pada waktu Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai rasul, adalah dengan suasana dan keyakinan politheistik yang mengabaikan arti kemanusiaan. Nabi muhammad hadir untuk membawakan kembali ajaran tauhid. Ajaran tauhid yang dibawa itu merupakan pernyataan yang menegasikan segala bentuk politheisme atau kemusyrikan, bukan hanya pada tataran ritualistik yang lebih berdimensi personal belaka, seperti menyembah berhala, patung, api, dan sebagainya; tetapi juga pada bentuk kemusyrikan sosial dan politik, seperti memaha-agungkan dan memuja kepentingan-kepentingan pribadi, golongan, etnis dan sebagainya.
Hal ini bukanlah sekedar pernyataan verbal individual semata, melainkan juga seruan untuk menjadikan keesaan itu sebagai basis utama pembentukan tatanan sosial-poliitik-kebudayaan. Pada dimensi individual, tauhid berarti pembebasan manusia dari sifat-sifat individualistik serta pembebasan dari segala bentuk belenggu perbudakan dalam arti yang luas, yaitu; perbudakan manusia atas manusia, perbudakan diri terhadap benda-benda dan perbudakan diri terhadap segala bentuk kesenangan-kesenangan pribadi, kebanggan dan kesombongan diri dihadapan orang lain serta hal-hal lain yang menjadi kecenderungan egoistik manusia.
Islam berarti sebagai ketundukan kepada prinsip-prinsip kebenaran, kesetaraan sosial, cinta, dan prinsip-prinsip lain yang melandasi berdirinya suatu komunitas yang bebas dan setara. Islam bukanlah hanya sebuah ide baku atau suatu sistem ritual-ritual, upacara-upacara dan lembaga-lembaga yang kaku belaka, melainkan suatu prinsip progresif yang selalu menghapuskan tatanan-tatanan lama yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat, memelihara segala sesuatu yang masih relevan serta merevisi dan merenovasi dengan menghadirkan hal-hal baru yang lebih maslahat dan manfaat. Musa menghapus tatanan sosial yang dibangun Ibrahim. Isa mencabut tatanan ekonomi Musa. Muhammad SAW menghapus lembaga-lembaga sosial dan ekonomi yang dibangun oleh nabi-nabi sebelumnya. Tetapi semuanya saling menegaskan kebenaran satu sama lain. Kebenarannya adalah bahwa semua manusia adalah setara. Mereka harus jujur, berkata benar, dan berjuang melawan kekuatan-kekuatan jahat, diskriminasi, penindasan, dan kepalsuan. Lembaga-lembaganya boleh berubah, adat-istiadatnya juga boleh bervariasi, tetapi kebenaran, kesetaraan dan persaudaraan tetap tinggal sebagai prinsip-prinsip masyarakat yang bebas, adil, dan egaliter.
“Jika Musa jadi pembebas bangsa Israel,
 maka Muhammad SAW adalah pembebas bagi seluruh umat manusia”

Makna pembebasan dan pertanggungjawaban individual tersebut pada gilirannya memberikan refleksi pada relasi-relasi sosial kemanusiaan universal. Tauhid merupakan pernyataan yang bermakna pembebasan diri dari dan penolakan terhadap pandangan dan sikap-sikap tiranik manusia terhadap penindasan manusia atas manusia yang lain untuk dan atas nama kekuatan, kepemilikan dan keunggulan kultural apapun. Afirmasi teologis tauhid, sekali lagi, sejatinya merupakan upaya-upaya pembentukan tatanan sosial politik yang didasarkan atas kesatuan moralitas kemanusiaan yang melintasi batas-batas kultural dan ideologis.
Islam merupakan sebuah teologi pembebasan yang membumi dan humanis, dari Tuhan untuk manusia penghuni bumi. Teologi pembebasan menemukan momentumnya, khususnya ketika marak dan gencarnya pemberantasan kemiskinan dan keterbelakangan ditanah air maupun dibelahan dunia ketiga umumnya. Dalam momen itulah Teologi alternatif diperlukan, yaitu Teologi Pembebasan, teologi populis atau teologi padanan lainnya sebagai antitesis Teologi Elitis, rumit, dan melangit. Teologi yang dibutuhkan pada masa kini adalah Teologi yang membumi, yang mampu mendobrak supremasi tirani dan rezim lalim, mengenyahkan belenggu-belenggu kebebasan, mengejar berbagai ketertinggalan, mengentaskan kemiskinan dan keterbelakangan. Pesan Teologi tersebut sangat luhur, humanis, dan mulia.
Teologi Pembebasan menurut Asghar Ali Engineer,
1.            Pertama, tidak menginginkan status qou yang melindungi golongan kaya ketika berhadapan dengan golongan miskin. Dengan kata lain, Teologi Pembebasan bersifat anti kemapanan, apakah kemapanan religius ataupun kemapanan politik.
2.            Kedua, Teologi Pembebasan memainkan peran dalam membela kelompok tertindas (kaum mustadl’afin) serta memperjuangkan kepentingan kelompok ini dengan cara membekali senjata ideologis yang kuat untuk melawan golongan yang menindasnya.
Dalam konteks keindonesiaan, menurut Abad Badruzaman, solusi Al-Qur’an atas problematika kemiskinan, krisis ekonomi tidak akan dapat diaplikasikan dengan baik apabila pemerintah tidak mengambil bagian di dalamnya. Bagaimanapun, problematika yang begitu komplek di negeri ini mewajibkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun rakyat untuk selalu menjalin kerjasama dalam mengatasi permasalahan tersebut. Relevansinya bertemali dengan seruan Al-Qur’an yang memerintahkan kepada rakyat suatu Negara untuk selalu mentaati perintah penguasa selama dalam konteks kebenaran. Namun, solusi yang diberikan Al-Qur’an tidak akan berjalan efektif selama kedua elemen tersebut ; penguasa dan rakyat, tidak pernah menemukan titik temu. Penguasa bertindak lalim dengan mengkorupsi uang rakyatnya, sementara itu rakyatnya akan terus membangkang dan tetap hidup dalam jerat kemiskinan.
Untuk itulah kita sebagai pemegang tali estafet perjuangan bangsa harus senantiasa mengawal dan mengontrol segala kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah. Kalau memang dinilai tidak memihak rakyat, kita harus berani berada pada barisan depan untuk menyuarakan Tidak pada penguasa yang lalim tersebut.
Tangan terkepal dan maju ke muka….!!!



Islam dan Pembebasan Menurut Asghar Ali Engineer
24 July 2013
PADA 14 Mei, 2013, dunia Islam kehilangan salah satu putra terbaiknya, Asghar Ali Engineer, penulis dan aktivis Islam progresif asal India,  yang menghembuskan napas terakhirnya. Sebagaimana kata pepatah, manusia mati meninggalkan nama, begitupun juga Engineer. Pemikir yang terkenal dengan kontribusinya pada studi Islam dan gerakan progresif ini, meninggalkan begitu banyak buah pemikiran yang membahas berbagai topik: dari sejarah Islam, teologi pembebasan, studi konflik etnis dan komunal, analisa gender, studi pembangunan dan masih banyak lagi. Sebagai bagian dari apresiasi atas kontribusi Asghar Ali Engineer yang begitu besar bagi dunia Islam, negara-negara dunia ketiga, dan gerakan progresif pada umumnya, tulisan ini didedikasikan untuk mengulas pemikiran-pemikiran Engineer dan relevansinya di masa kini.
Dikarenakan banyaknya jumlah dan luasnya cakupan karya-karya Engineer, adalah mustahil untuk membahasnya secara mendetail. Oleh karena itu, saya akan fokus kepada beberapa tema utama dalam pemikiran Engineer, yaitu sejarah Islam, teologi pembebasan, negara dan masyarakat dan studi konflik komunal.
Sekilas tentang Asghar Ali Engineer
Asghar Ali Engineer lahir di Salumbar, Rajasthan, pada 10 Maret 1939. Ayahnya, Shaikh Qurban Hussain, adalah seorang ulama di komunitas Muslim Dawoodi Bohra, sebuah cabang dari tradisi Isma’ili dalam Islam Syi’ah. Komunitas Dawoodi Bohra pada masa awal perkembangannya sempat mengalami persekusi baik dari komunitas Sunni maupun Syiah arus utama, sebelum kemudian mereka bermigrasi ke India dan aktif dalam dunia perdagangan dan proyek-proyek komunitas dan filantropis, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, perumahan dan fasilitas umum lainnya, seminar dan berbagai program pendidikan komunitas, serta promosi kesenian dan arsitektur Islam. Dalam konteks inilah Engineer tumbuh. Sedari kecil, Engineer juga menekuni studi Islam dari berbagai aspeknya.
Sebelum memfokuskan dirinya pada dunia pemikiran dan aktivisme, Engineer berprofesi sebagai insinyur di kota Mumbai selama 20 tahun. Kebetulan, sewaktu kuliah, ia mengambil jurusan teknik sipil di Universitas Vikram. Latar belakang inilah yang menyebabkan ia mendapat julukan ‘Engineer.’ Selama karirnya, ia mendirikan dan mengepalai sejumlah lembaga yang bergerak dalam penyebaran ide-ide progresif, seperti Institute of Islamic Studies, Center for Study of Society and Secularism dan Asian Muslim Action Network, dan menjadi editor sejumlah jurnal seperti Indian Journal of Secularism, Islam and Modern Age danSecular Perspective. Tidak hanya itu, Engineer adalah seorang pemikir yang amat produktif, menulis lebih dari 50 buku dan ratusan artikel lainnya, baik populer maupun ilmiah. Semasa hidupnya, ia juga aktif mempromosikan penghargaan atas keberagaman masyarakat di India. Atas dedikasinya terhadap perubahan sosial, ia dianugerahi Rights Livelihood Award pada tahun 2004, yang juga disebut sebagai hadiah Nobel alternatif.
Islam dan Teologi Pembebasan menurut Asghar Ali Engineer
Dalam kajian sejarah Islam dan teologi pembebasan, kita dapat melihat pokok-pokok pemikiran Engineer dalam salah satu karyanya Islam and Its Relevance to Our Age (1987). Di sini, sebagaimana diungkapkan oleh para pengkaji karya Engineer dan Engineer sendiri, kita juga dapat melihat pengaruh Marxisme dalam analisa Engineer mengenai sejarah Islam dan konsepsinya tentang teologi pembebasan. Menurut Engineer, kedatangan Islam di jazirah Arab merupakan sebuah momen yang revolusioner. Perlu diingat, bahwa terdapat banyak kontradiksi dalam masyarat Arab pra-Islam waktu itu: di satu sisi, masyarakat Arab pra-Islam memiliki tradisi kesusastraan dan perdagangan yang kuat, namun, di sisi lain, terdapat perbagai penindasan atas berbagai kelompok dalam masyarakat tersebut – seperti perempuan, kelas bawah dan para budak. Yang revolusioner dari ajaran Nabi Muhammad adalah tuntutan-tuntutannya yang bersifat egalitarian: seruan atas tatanan sosial yang egaliter baik dalam ritual (seperti shalat dan zakat), kehidupan sosial (penghapusan perbudakan secara perlahan-lahan), ekonomi-politik (penentangan atas akumulasi kekayaan dan monopoli ekonomi oleh sejumlah pedagang besar yang bersifat eksploitatif) dan hubungan antar agama (dengan para penganut agama lain). Tetapi, seruan revolusioner yang universal dari Al-Qur’an ini juga tidak melupakan konteks sosial masyarakat Arab pra-Islam waktu itu: penghapusan perbudakan misalnya, dilakukan secara gradual. Di sini, kita dapat melihat sebuah pola pembacaan yang menarik dari Engineer: ada unsur teologis dan transedental dari sejarah munculnya Islam, namun ia tidak menegasikan atau menafikan peranan manusia dalam membuat sejarah itu. Pembacaan ‘materialis’ atas sejarah Islam ini juga mempengaruhi rumusan Engineer mengenai teologi pembebasan. Engineer memulai pembahasannya mengenai sejarah sosial berbagai variasi teologi pembebasan dalam Islam. Saya menyebutnya sebagai ‘sejarah sosial’ karena Engineer tidak hanya membahas pemikiran berbagai aliran teologis dalam Islam namun juga berusaha mengaitkannya dengan konteks sosial-politik di mana aliran atau mazhab tersebut muncul. Sejumlah aliran teologi yang dibahas oleh Engineer antara lain adalah Mu’tazilah, Qaramitah dan Khawarij.
Alirah Mu’tazilah muncul di masa kenaikan Kekhalifahan Abbasiyah yang menantang Kekhalifan Umayyah yang mulai bersifat eksploitatif dan opresif. Kehalifahan Abbasiyah mendapat dukungan ‘dari bawah’ dari rakyat, terutama kelompok-kelompok non-Arab, dan ‘dari atas’, terutama dari para elit kelompok Persia. Karenanya, di masa awal perkembangan Kekhalifahan Abbasiyah, iklim pemerintahannya cenderung lebih terbuka dan inklusif: cendekiawan Persia diakomodir dalam kekuasaan, penerjemahan karya-karya sains dan filsafat dari Yunani dan India dipromosikan dan hak-hak masyarakat non-Arab lebih diakomodir. Dalam konteks inilah, aliran Mu’tazilah, yang mempromosikan teologi rasional dan peranan usaha (ikhtiyar) serta kebebasan manusia dalam menentukan nasibnya (Qadariyah), muncul. Ironisnya, ketika Kekhalifahan Abbasiyah mulai bersifat opresif dan mempersekusi lawan-lawan politiknya, aliran Mu’tazilah kemudian dijadikan dogma: aliran Mu’tazilah dijadikan paham teologi resmi negara oleh Khalifah Al-Ma’mun, dan mereka yang menolak atau mengkritisi beberapa ajaran dari Mu’tazilah tidak hanya dicap ‘sesat’ namun juga ‘pembangkang’ terhadap pemerintah dan dihukum. Imam Hambali, pendiri Mazhab Hambali, bahkan tidak luput dari hukuman ini.
Aliran Qaramitah juga muncul dalam konteks penentangan atas Kekhalifahan Umayyah. Aliran Qaramitah berasal dari tradisi Isma’ili dalam Islam Syi’ah, yang juga terpengaruh oleh ide-ide kebebasan manusia ala Mu’tazilah dan filsafat Yunani dalam perlawanannya atas Kekhalifahan Umayyah. Kelompok Isma’ili bahkan tetap melanjutkan perlawanannya di masa Kekhalifahan Abbasiyah yang mulai menampakkan tendensi opresifnya. Namun, dalam perkembangannya, kelompok Isma’ili kemudian mendirikan Kekhalifahannya sendiri, Kekhalifahan Fatimiyah, memberi justifikasi terhadap politik ekspansi imperium. Aliran Qaramitah adalah ‘pecahan’ dari kelompok Isma’ili yang tetap berkomitmen terhadap politik revolusioner dan melawan baik Kekhalifahan Abbasiyah maupun Kekhalifahan Fatimiyah. Bahkan, aliran Qaramitah berusaha menghapuskan kepemilikan pribadi dan mengorganisir berbagai komune. Salah satu tokoh sufi terkemuka, Al-Hallaj, juga merupakan anggota dari aliran Qaramitah yang kemudian dihukum mati oleh Kekhalifahan Abbasiyah dengan tuduhan konspirasi untuk menjatuhkan rejim.
Aliran Khawarij, yang awalnya adalah pendukung Khalifah Keempat dalam Islam, Ali bin Abi Thalib, yang kemudian membangkang, lebih terkenal dengan doktrinnya ‘tidak ada hukum kecuali hukum Tuhan’, memiliki kebiasaan untuk mengkafirkan kelompok Islam lain di luar mereka dan aksi-aksi teroristiknya. Namun, terlepas dari perkembangannya di kemudian hari, menurut Engineer, aliran Khawarij sesungguhnya merupakan ekspresi politik dari kelompok Arab Badui, kaum ‘proletariat internal’ dalam Islam, mengutip istilah Toynbee, dalam menanggapi krisis kepemimpinan dalam masyarakat Muslim pada waktu itu. Mengutip Mahmud Isma’il, menurut Engineer, aliran atau faksi Khawarij sesungguhnya mempromosikan semangat keadilan kolektif yang terpinggirkan di tengah pertarungan politik seputar kepemimpinan atas masyarakat Muslim.
Singkat kata, dalam eksplorasinya atas sejarah awal Islam dan sejarah sosial teologi pembebasan dalam Islam, Engineer berusaha menunjukkan beberapa hal. Pertama, ada tradisi dan kesinambungan sejarah teologi pembebasan dari masa awal Islam hingga sekarang. Kedua, pembacaan ‘materialis’ dan ‘sejarah sosial’ atas masyarakat Islam membantu kita lebih memahami potensi ide-ide egalitarian dalam Islam dan relevansinya bagi masyarakat modern – tanpa memahami konteks sejarah ini, tentu kita akan merasa aneh melihat pembahasan atas aliran Mu’tazilah yang rasional dan aliran Khawarij yang ekstrimis dalam satu tarikan napas. Ketiga, dan yang paling utama, Engineer kemudian menawarkan rumusannya atas teologi pembebasan dalam Islam: dalam pertentangan antara kaum Mustakbirin (penindas) dan Mustadh’afin (tertindas), maka agama harus berpihak kepada mereka yang tertindas demi mewujudkan tatanan sosial yang egaliter dan bebas dari eksploitasi.
Isu-isu Kontemporer dalam Pandangan Asghar Ali Engineer
Sebagai aktivis sosial, Engineer juga aktif dalam berbagai mempelajari isu-isu kontemporer seperti hubungan agama-negara, hak-hak perempuan dan kaum minoritas, isu-isu pembangunan dan hubungan antar etnis. Di waktu kecil, Engineer sendiri sempat mengalami diskriminasi sebagai seorang Muslim. Agaknya, pengalaman itu juga yang membentuk pandangan Engineer mengenai berbagai isu kontemporer. Benang merah yang menyatukan pandangan Engineer atas isu-isu tersebut adalah pentingnya menghindari esensialisme alias kecenderungan untuk melihat fenomena sosial sebagai kesatuan yang monolitik.
Dalam tulisannya tentang  hak-hak perempuan dalam Islam (2006), Engineer menyadari bahwa ada diskriminasi dan marginalisasi atas hak-hak perempuan dalam masyarakat Islam. Namun, Engineer juga berhati-hati di sini: patriarkhi dan pengekangan hak-hak perempuan bukanlah sesuatu yang unik yang melekat pada masyarakat Islam. Dengan kata lain, bukan Islamnya, melainkan patriarkhinya yang bermasalah. Patriarkhi, menurut Engineer, terjadi karena kenyataan sosiologis dalam perkembangannya seringkali dianggap sebagai konsep atau doktrin teologis (hlm. 166). Kesimpulan yang sama dapat kita lihat dalam analisanya mengenai hubungan agama-negara (2009). Engineer mengingatkan bahwa institusi keagaaman bukanlah institusi yang serta merta suci; ia tidak terlepas dari berbagai kepentingan ‘duniawi.’ Engineer juga menyerukan pentingnya ‘mengembangkan kritik yang jujur atas otoritarianisme dalam sejarah kaum Muslim’ (hlm. 117). Karenanya, meskipun Engineer mempromosikan nilai-nilai agama dalam bentuknya yang paling spiritual sekaligus paling progresif, ia juga kritikus terdepan atas berbagai bentuk politisasi dan fundamentalisme agama, baik di negerinya sendiri, India, maupun di negara-negara berpenduduk Muslim lain seperti Pakistan. Posisi Engineer mengenai hubungan agama-negara dan hak-hak kaum minoritas mengingatkan saya atas ide ‘toleransi kembar’ (twin tolerations) yang dipromosikan oleh Alfred Stepan (2000), yaitu ada perbedaan antara otoritas keagamaan dan politik sekaligus kebebasan bagi otoritas keagamaan untuk menyebarkan idenya dan mempengaruhi pengikutnya tanpa memegang kekuasaan politik secara langsung. Agaknya, posisi Engineer tidaklah jauh berbeda dengan ide ini.
Bidang lain yang sangat ditekuni oleh Engineer adalah studi konflik dan hubungan antar etnis. Engineer tidak hanya menulis artikel reguler di harian Economic and Political Weekly mengenai kondisi hubungan antar etnis di India, namun juga melakukan studi yang mendalam atas berbagai komunitas minoritas termasuk komunitas Muslim di India. Dalam studi-studinya, Engineer berusaha memperlihatkan kapasitasnya sebagai seorang ilmuan. Pertama, ia berusaha menggabungkan metode-metode sejarah dan antropologis dalam berbagai studinya tentang kelompok minoritas. Kedua, dalam melakukan studinya ia berkolaborasi dengan berbagai institusi dan ilmuwan-aktivis yang lain. Ketiga, studi yang mendalam ini juga dijadikan ‘senjata’ bagi Engineer untuk mempromosikan harmoni, toleransi dan pengertian dalam  hubungan antar etnis. Prinsip-prinsip ini dapat dilihat misalnya dalam studinya tentang komunitas Muslim di Gujarat (1989). Sekali lagi, benang merah yang menyatukan berbagai studi Engineer tentang komunitas Muslim dan minoritas adalah pandangannya yang anti-esensialis: Engineer menunjukkan bahwa terdapat keberagaman yang begitu luar biasa dalam komunitas Muslim, dan, komunitas Muslim tidaklah kurang kadar ‘keIndiaan’nya dibandingkan komunitas dan kelompok etnis yang lain.
Bukan kebetulan jika Engineer juga mendukung ‘nasionalisme campuran’ alih-alih nasionalisme Muslim ala Liga Muslim yang dipandangnya agak sektarian. Ia menyatakan kekagumannya terhadap Jami’atul Ulama ‘il-Hindi, sebuah organisasi Muslim yang mendukung perjuangan kemerdekaan India dan integrasi masyarakat Muslim ke dalam masyarakat India (2009).
Terakhir, Engineer juga merupakan seorang kritik atas praktek-praktek pembangunan yang eksploitatif. Ia misalnya, mengkritik rejim Jendral Zia-ul-Haq di Pakistan yang mempromosikan ‘Islamisasi’ dalam artiannya yang sempit namun menolak program-program nasionalisasi sektor-sektor ekonomi strategis, reformasi pertanahan dan kebijakan-kebijakan lain yang bersifat redistribusionis. Di India, secara konsisten ia juga menolak politik sayap kanan yang dipromosikan oleh Partai BJP yang mempromosikan fundamentalisme Hindu di satu sisi dan kebijakan neoliberal di sisi lain.
Penutup: Engineer dan Kita
Melihat kiprah Asghar Ali Engineer, kiranya tak berlebihan apabila kita memberinya label ini: intelektual organik.
Dedikasi dan komitmen Engineer tentu bukan tanpa resiko. Beberapa kali ia mendapat ancaman dan kritik dari lawan-lawannya dan mereka yang tidak menyukai gagasannya. Namun, ia tetap menulis, bekerja dan melawan.
Ketika nasib masyarakat makin mengenaskan, penguasa makin lalai dan para intelektual hanya doyan berdiskusi, warisan Engineer terasa semakin relevan.
Selamat Jalan, Dr. Engineer. Di tengah-tengah bulan puasa ini, sosoknya menjadi pengingat bagi kita semua: ia tidak menghamba, mengawang-ngawang, maupun mendakik-dakik.***
*Penulis berterima kasih kepada rekan Dani Muhtada atas masukan dan diskusinya tentang karya-karya Asghar Ali Engineer.
Iqra Anugrah, Mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc.

Kepustakaan
Engineer, A. A. (1987). Islam and Its Relevance to Our Age. Kuala Lumpur: Ikraq.
Engineer, A. A. (1989). The Muslim Communities of Gujarat. Delhi: Ajanta Publications.
Engineer, A. A. (2006). The Rights of Women in Islam. In A. I. Alwee, & M. I. Taib, Islam, Religion and Progress: Critical Perspective (pp. 161-177). Singapore: The Print Lodge Pte. Ltd.
Engineer, A. A. (2009). Governance and Religion: An Islamic Point of View. In C. Muzaffar,Religion and Governance (pp. 109-119). Selangor Darul Ehsan: Arah Publications.
Engineer, A. A. (2009). Islam dan Pluralisme. In D. Effendi, Islam dan Pluralisme Agama (pp. 25-41). Yogyakarta : Interfidei.
Stepan, A. C. (2000). Religion, Democracy, and the “Twin Tolerations”. Journal of Democracy, 11 (4), 37-57.


Bapak Sosialisme Karl Marx mengatakan bahwa agama itu adalah candu. Namun  kita jangan salah tafsiran  mengenai kata candu dari apa yang disampaikan oleh Marx. Agama dikatakan candu apabila ada relasi antara kekuasaan dengan agama, hal ini menyebabkan timbulnya ketidak bebasan individu dalam ruang sosial, politik dan ekonomi yang dilegitimasi oleh agama. Pernyataan Marx muncul ditengah-tengah relasi yang kuat antara agama dengan kekuasaan  di eropa silam. Kekuasaan gereja katolik pada masa itu turut mendukung pengambilan  keputusan penguasa yang cenderung merugikan rakyat, bahkan tak jarang gereja mengeluarkan fatwa/keputusan yang terkait dengan kepentingan penguasa yang berdampak pada kesengsaraan rakyat.
    Hal-hal tersebutlah  yang melatar belakangi penyataan seorang Filusof asal Jerman yang  lewat pemikiran-pemikirannya menjadi salah satu kutub pergerakan dunia hingga saat ini. Marx bukan berarti anti agama, namun menyaksikan realitas agama yang tunduk di dalam jepitan ketiak penguasa dan ikut menambah kesengsaraan masyarakat maka Marx berkesimpulan bahwa agama adalah candu.
    Pada sekitar tahun 1960-an, di daerah amerika latin muncul pergerakan keagamaan (kristen) yang berani menentang kekuasaan melalui perantara ayat-ayat dari kitab suci. Gerakan yang salah satunya diawali oleh pemuka agama kristiani asal Peru, Gustavo Gutierrez  ini. Mencoba untuk menciptakan paradigma baru dalam beragama, dengan buku nya yang berjudul  Liberation Theology-persective. Gustavo mengguncang dunia kegerejaan internasional,  lebih jauh,  ajaran yang mengajak untuk melawan tirani yang alim ini dibubuhi cap sesat oleh kalangan gereja Vatikan sebagai poros utama dunia kegerejaan.
    Teologi Pembebasan seakan memberikan asa bagi para pemeluk agama yang teralienasi dari kejamnya kehidupan, mereka hidup miskin, sengsara, dan tak bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh. Orang-orang dari golongan ini biasanya muncul dari kalangan buruh, petani, pengemis, gelandangan, dan  lain-lain. Dengan mengadopsi teori-teori  Marxis Ajaran ini selanjutnya menjadi sub kultur baru dalam lingkungan keagamaan kristiani dengan menyebut diri mereka sebagai golongan kristen kiri. Maka terminologi teologi pembebasan yang muncul sekitar awal tahun 60-an ini seakan menjadi sebuah anti-tesis atas pernyataan Marx yang menyatakan bahwa agama adalah candu  masyarakat, hingga gerakan ini menjadi salah satu gerakan yang ditakuti oleh penguasa, oleh karenanya seringkali gerakan keagamaan menjadi salah satu prioritas penguasa dalam meredam keberadaan gerakan ini agar tidak mengancam status quo.
Teologi Pembebasan dalam Islam
    Kemudian yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan  islam? Apakah  ajaran teologi pembebasan ada di dalam  tubuh islam?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kita kembali melihat sejarah perjuangan Muhammad dalam menyebarkan agama islam di Mekkah.
    Muhammad  lahir ditengah-tengah  memburuknya situasi sosial, ekonomi dan politik di Mekkah. Semangat barbarianisme, serta kesukuan yang menjadi dasar berprilaku masyarakat arab pada waktu itu senantiasa mempertontonkan ha-hal yang diluar batas kemanusiaan. buruh tak dibayar, budak diperjual-belikan, perempuan dapat diperjual belikan maupun ditukar bila ada yang berkenan, bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena menjatuhkan martabat keluarga.
    Potret realitas masyarakat arab diatas seakan menjelaskan bahwa Muhammad punya tugas berat dalam memberangus penindasan dan keserakahan. Kemuadian pada usianya yang menginjak 40 tahun Muhammad diangakat menjadi Nabi dan menggemparkan seisi kota Mekkah  dengan aksi-aksinya. Muhammad menyerukan untuk menghormati perembuan, membayar budak sebelum  kering keringatnya (hadis), melarang memperjual belikan manusia, serta meredam semangat kesukuan,  karena manusia adalah sama (equal) di mata Tuhan dan yang membedakan nya hanyalah ketakwaannya. Oleh karenanya ahli hukum dari Sudan Abdullahi Ahmed An-Na’im mengatakan bahwa, dalam memandang persoalan kemanusiaan sebaiknya umat islam kembali merujuk kepada ayat-ayat Makkiyah, dan  meninggalkan ayat-ayat madaniyah, karena menurut An-Na’im, ayat Madaniyah menggambar kan psosisi kemapanan umat islam, sehingga secara praksis cenderung ada unsur keegoisan karena hanya mementingkan diri umat islam saja.
Ashgar Ali Engineer menjelaskan bahwa islam memiliki beberapa tujuan dasar, diantaranya,  Persamaan (equality), Persaudaraan yang universal (universal brotherhood) dan keadilan sosial (social justice). Selanjutnya ia beranggapan bahwa hal-hal tersebut lah yang menjadi nilai-nilai dasar dalam islam. Nilai tersebut akan tetap selalu ada, tidak dapat berubah karena seperti itulah kehendak yang diinginkan Tuhan melalui Al-Qur’an.
Di Indonesia kita mengenal nama H. M. Misbach. Tokoh Sarekat Islam ini juga menjadi salah  satu penggerak kaum  ploletar pada masa penjajahan belanda. Seorang salih yang berasal dari keturunan keraton Surakarta ini secara tegas dan lantang menolak feodalisme di negara kita.Tokoh yang terkenal dengan jargonnya “Belum  Islam  kalau  belum Sosialis” ini  juga terlibat dalam aksi pemogokan buruh beberapa kali, dan ia semakin dikenal dengan tulisan-tulisannya pada harian Medan  Moeslimin, yang sangat provokatif dan memberikan semangat perlawanan terhadap kolonial belanda. Misbach yang juga ikut kecewa terhadap kebijakan-kebijakan Sarekat Islam yang dipimpin oleh H.O.S Tjokroaminoto ini, bersama Semaoen membangun Sarekat Islam Merah (SI Merah) yang selanjutnya berubah menjadi Partai Komunis Indonesia. Walaupun Misbach berada dalam PKI,  namun keistiqomahannya dalam membela kaum-kaum tertindas tetap terjagi hingga akhir hayatnya. Misbach dibuang pemerintah Belanda ke Manokwari dan wafat disana.
Dewasa ini kita sulit sekali temukan teolog-teolog yang punya keberpihakan terhadap kaum-kaum tertindas, bahkan yang sering kita jumpai teolog masa sekarang justru mendukung status quo dengan fatwa-fatwanya, sebut saja MUI yang belakangan ini pernah mengeluarkan fatwa haramnya premium bersubsidi. Ini jelas memperlihatkan bahwa kini fatwa telah menjadi alat dalam mendukung program pemerintah.
Para pemuka agama juga cenderung sangat ritualis, dogmatis dan bersifat metafisis yang membingungkan. Asghar Ali Engineer menyebutkan bahwa dengan wajah yang seperti ini, agama sama saja dengan mistik dan menghipnotis masyarakat. teologi hanya berupa seikat ritual yang tidak memiliki ruh, tidak menyentuh kepentingan kaum tertindas dan para pekerja kasar serta menjadi latihan intelektual dan metafisis atau mistis yang abstrak bagi kalangan kelas menengah. Disadari atau tanpa disadari fiqh klasik yang dirumuskan oleh ulama dari dinasti Umayyah,  Abasyiah, dsb. Juga mendukung kemandekan proses berpikir kritis umat islam, belum lagi banyak beredar hadis dan fatwa yang disinyalir palsu karena mendukung pemerintah secara penuh. Umat dijebak dan  sengaja dinyamankan dengan ritual-ritual keagamaan dengan janji-janji surga sedangkan ia tak menyadari di sisi lain terdapat sekelompok  manusia yang ditindas, direbut hak-haknya, dan hidup dalam kesengsaraan.
Umat islam harusnya menyadari realita ini. Tapi kita tetap saja terjebak dalam dogma-dogma klasisk, sehingga ujung-ujungnya pemikiran seperti ini disebut “kiri”, “Komunis”, atau lainnya. Alasan yang sengaja dibuat-buat, karena sejatinya watak-watak penindas telah tertanam dalam kepribadiannya sehingga wajar saja apabila Marx mengatakan bahwa Agama itu adalah candu masyarakat!!

Gusti Fadhil
Mahasiswa Syari’ah FIAI UII
Diposkan oleh Gusti Fadhil di 04.47 



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Aliran teologi Kontemporer merupakan aliran yang bergerak dalam bidang ekonomi, social dan politik serta benar-benar fokus dan maju dibidang kajiannya untuk memperjuangkan nasib manusia yang terengut, bukan aliran telogi negatif yang ditakuti menentang dunia.
Secara praktis teologi klasik walaupun berdasarkan atas penafsiran terhadap wahyu Allah dan Sunnah berhubungan dengan ketuhanan, keimanan, takdir, dosa, kafir, imamah, khalifah dan perbuatan-perbuatan manusia, ternyata pandangan ini tidak bisa memberi motivasi tindakan dalam menghadapi kenyataan kehidupan konkrit manusia.
Sebab, format atau penyusunan teologi tidak didasarkan atas kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia. Karena itu, perlu ada rekonstruksi terhadap teologi Islam sehingga semangat teologi pembebasan dan teologi lingkungan yang merupakan perintah ajaran Islam dapat terwujud. Semangat teologi pembebasan belakangan muncul dari gereja, kalaupun kita terinspirasi darinya itu tidak bertentangan dengan Islam. Bukankah secara histori Nabi Muhammad SAW adalah orang yang pertama memberikan contoh, beliau sangat peduli dengan orang tertindas, dan peduli dengan lingkungan.
Sungguh kepada umat Islam agar berbuat sesuatu untuk membebaskan saudara kita dari jeratan yang dilakukan rentenir menghisap darah masyarakat miskin berpenghasilan rendah dengan pinjaman-pinjaman yang berbunga. Terjunlah ke masyarakat untuk mengarahkan, membimbing, dan menggerakkan masyarakat miskin untuk berwirausaha dan bekerja secara mandiri serta memperhatikan, memelihara dan menjaganya bukan merusakannya, terkutuklah mereka yang berbuat kerusakan di bumi.(Ar-rum: 41):
ظهر الفسادفى البروالبحربماكسبت ايدالناس ليذيقهم بعض الذى عملوالعلهم يرجعون {الروم:41}

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali”.(Q.S.Ar-Rum:41)
 Munculnya gerakan/paham/ aliran dengan keyakinan yang mantap untuk berbuat dan menerjunkan diri pada tatanan social merupakan deklarasi keimanan yang diterjemahkan atau dioperasionalkan ke dalam masyarakat. Sekiranya mau membentangkan catatan sejarah sejak Nabi Muhammad SAW dan dilanjuti oleh ulama-ulama yang setia tetap eksis melakukan gerakan dan inovasi untuk mengayomi, melindungi dan mengawasi masyarakat dan lingkungan.
Apa dan bagaimana gerakan serta inovasi aliran teologi kontemporer khususnya teologi pembebasan dan teologi lingkungan, maka melalui ini penulis akan mencoba mempaparkannya.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian teologi Kontemporer ?
2.      Latar belakang apa yang mendasari timbulnya teologi kontemporer ?
3.      Siapakah tokoh-tokoh yang berperan dalam teologi kontemporer ?
1.3  Tujuan
1.      Untuk menjelaskan pengertian teologi Kontemporer
2.      Untuk menjelaskan latar belakang timbulnya teologi Kontemporer
3.      Untuk mengetahui tokoh-tokoh yang berperan dalam teologi Kontemporer
4.      Untuk mengetahui bagaimanakah teologi kontemporer itu




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Teologi Kontemporer

            Menurut kamus besar bahasa Indonesia aliran berarti haluan, pendapat, paham. Sedangkan kontemporer adalah pada waktu yang sama; semasa; sewaktu; pada masa kini; dewasa ini. Teologi kontemporer ini merupakan upaya menjawab konteks social yang ada dan bentuknya praktis, bisa pada teologi pembebasan, lingkungan, humanistic dan lain-lainnya. Intinya teologi kontemporer tidak bersifat teoritis, hanya menyajikan langkah praktis perwujudan dari nash dalam menghadapi persoalan yang ada atau dihadapinya.
Berdasarkan teori diatas dapat dipahama bahwa teologi kontemporer berorientasi pada pada transformasi sosial masyarakat, melakukan langkah praktis karena perintah nash. Sedangkan aliran teologi klasik sebagaimana kita bahas yang lalu, hanya berkutat pada persoalan hakikat yang berdasarkan atas penafsiran terhadap wahyu Allah dan Sunnah berhubungan dengan ketuhanan, keimanan, takdir, dosa, kafir, imamah, khalifah dan perbuatan-perbuatan manusia.

2.2 Latar belakang munculnya teologi kontemporer

Selama ini pola pikir dan logika yang digunakan dalam ilmu teologi (aqidah, dokrin, dogma) adal pola piker deduktif, pola pikir yang tergantung pada sumber utama (teks) sejauh yang diketahui bahwa pola piker deduktif hanyalah salah satu saja dari pola pikir ada. Masih ada yang disebut dengan induktif dan abduktif. Pola pikir induktif mengatakan bahwa ilmu pengetahuan bersumber dari reakitas empiris-historis. Realitas empiris-historis yang berubah-ubah, yang bias ditangkap oleh indra dan dirasakan oleh pengalaman dan selanjutnya diabtrasikan menjadi konsep-konsep, rumus-rumus, ide-ide, gagasan-gagasan, dalil-dalil yang disusun sendiri oleh akal pikiran.[1]
Dalam pola pikir induktif tidak ada sesuatu apapun yang disebut ilusif. Semua yang dikenal manusia dalam dunia konkret ini dapat dijadikan bahan dasar ilmu pengetahuan, tidak terkecuali ilmu teologi. Persolan-persoalan yang dihadapi pada masa sekarang ini lebih diwarnai isu-isu yang menuntut masalah kemanusiaan secara universal. Isu seperti demokrasi, pluralisasi agama dan budaya, hak asai manusia, lingkungan hidup, kemiskinan structural, menjadi tantangan sekaligus menjadi agenda persoalan yang dihadapi oleh generasi kini. Isu-isu tersebut jelas berbada dengan isu-isu abad tengah dan zaman klasik yang biasa diangkat dalam kajian teologi dan falsafah islam klasik. [2]
Ketika dihadapkan pada isu-isu tersebut, pengembangan dan pembaharuan ilmu teologi memang merupakan keniscayaan. Tahap awal dalam upaya pengembalikan “keseimbangan” antara bobot ilmu teologi klasik yang bermuatan moralitan normative dan tuntunan perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer yang bersifat empiris mutlak diperlukan kritik epistemologis yang mendasar.[3]
Selain itu, secara praktis, teologi tidak bias menjadi ‘pandangan yang benar-benar hidup’ yang memberi motivasi tindakan dalam kehidupan konkrit manusia. Sebab, penyusunan teologi tidak didasarkan atas kesadaran murni dan nila-nilai perbuatan manusia, sehingga muncul keterpecahan (split) antara keimanan teoritik dan keimanan praktis dalam umat, yang gilirannya melahirkan sikap-sikap moral ganda atau ‘singkritisme kepribadian’.[4]
Dalam upaya merekonstruksi untuk menuju sebuah format teologi yang bias berdialog dengan realitas dan perkembangan pemikiran yang berjalan saat ini, maka objek kajian ilmu teologi klasik yang  bersifattransedent-spekulatif, seperti pembahasan tentang sifat-sifat Tuhan, yang relevansinya kurang jelas dengan kehidupan masa kini harus diganti dengan kajian yang lebih actual, seperti hubungan Tuhan dengan manusia dan sejarah, korelasi antara keyakinan agama dan pemeliharaan keadilan dan masih banyak lagi aspek lain. Yakni perlu diupayakan pergeseran wilayah pemikiran yang dahulu hanya memusatkan perhatian kepada persoalan-persoalan ketuhanan (teologi) ke arah paradigma pemikiran yang lebih menelaah dan mengkaji secara serius persoalan kemanusiaan (antropologi).[5] 
Untuk merespon persoalan kemanusiaan yang timbul di berbagai belahan dunia dan di tanah air (Indonesia)dalam satu dasawarsa terakhir, teologi islam abdad klasik dan abad pertengahan yang lebih sibuk mengurusi tuhan, amat teoritis, teosentris, elitis, dan konseptual statis, jelas tidak memadai. Disamping itu juga teologi tersebut tidak mewakili pandangan islam secara utuh, bila bukan telah mengaburkannya. Akan tetapi teologi semacam ini masih sja mempengaruhi cara berfikir umat islam sampai sekarang karena formulasi pandangan dunia alquran yang lebih adil dan utuh, dalam proses permulaan dikerjakaan oleh sarjana-sarjana muslim.[6] 
Aliran teologi ini dapat dipandanng sebagai  islam kiri, teologi kiri, teologi kaum tertindas, teologi trasformatif atau tauhid social, islam liberal, islam progresif khazanah, dsb. Kadang-kadang aliran ini bisa saja dinilai positif dan negatif. Positif jika dapat bergerak dalam bidang ekonomi, sosial dan politik serta benar-benar fokus dan maju dibidang kajiannya dan bisa negatif bila dilihat sebagai sebuah gerakan mandiri yang tampak menantang dunia.

2.3Teologi Pembebasan

Teologi pembebasan adalah semangat membela kaum lemah tertindas dan memerangi kemiskinan. Menurut Engineer, bahwa teologi pembebasan merupakan pengakuan dan memerlukan perjuangan secara serius masalah bipolaritas spiritual-material kehidupan manusia dengan penyusunan kembali tatanan social menjadi tatanan dengan tidak eksploitatif tetapi adil dan sederajat.[7]
Dari paparan dan penjelasan di atas, berarti teologi pembebasan menggunakan agama sebagai sebuah dasar atau landasan untuk bergerak, atau dengan kata lain teologi pembebasan adalah menjadikan agama landasan/ideologi menggerakkan mereka (kaum du’afa) untuk memperjuangkan hak-hak yang terenggut. Gerakan ini diberi nama teologi, karena perjuangan yang dibawa dikaitkan dengan keyakinan agama.
Teologi pembebasan bukan mengiyakan penderitaan, kesensaraan dan ketertindasan lalu dianggap sebagai takdir yang mesti diterima, mengagap Tuhan telah memberi celah kepada para ilmuan untuk mengisi kekosongan temporer atau mengagap kegagalan manusia disebabkan intervensi dari Allah swt, akan tetapi teologi ini berpandangan keterbatasan, kegagalan manusia terletak pada kreativitas dan kematangannya, untuk itu manusia hendaknya berjuang.
“Agama adalah Candu Masyarakat”, demikian sepenggal kalimat yang dianggap saripati pandangan Karl Marx terhadap agama. Agama, menurut Marx adalah ciptaan manusia sebagai tempat untuk berkeluh kesah dan pelarian sementara, mengalihkan diri dari realitas penderitaan yang di alami oleh manusia. Agama meenyediakan ajaran-ajaran yang meninabobokan para pengikutnya agar lebih menerima kenyataan yang ia alamai sebagai bagian dari perjalanan hidup yang dikehendaki Tuhan.[8]
Pandangan Marx ini didasaarkan pada realitas pada zamannya, dimana agama tidak berbuat apa-apa pada saat umatnya mengalami kemiskinan, penderitaan, dan penindasan oleh eksploitasi para kapitalis yang mendapat dukungan dari para birokrat. Justru dalam kondisi demikian, kaum agamawan lebih memihak pada ke kaum kapitalis, dan memberikan legitimasi atas kondisi dan sistem ekonomi yang ada. Agama telah terkooptasi oleh kepentingan para kapitalis dan para birokrat.
Apakah Islam juga mengalami hal yang sama sebagaimana agama yang disaksikan Marx? Untuk sebagian, jawabannya adalah “ya”. Menurut Hassan Hanafi, Islam yang telah terkooptasi menjadi hanya sekedar kumpulan ritus-ritus, perayaan-perayaan, dan kepercayaan ukhrawi saja.[9]

2.4 Perspektif Islam, Tokoh Teologi Pembebasan dan Pemikirannya

Sedangkan teologi pembebasan menurut pandangan Islam perlu kita telusuri dari catatan sejarah, Sesungguhnya Rasulullah SAW merupakan pelopor membebaskan orang-orang tertindas dan kaum dhu’afa. Nabi Muhammad SAW sangat dekat dengan orang-orang miskin dan tertindas. Begitu juga dengan para sahabat dan ulama-ulama yang sangat mencintai Islam mereka mempelopori memperjuangkan keadilan dan semangat membela kaum tak berdaya.
Islam adalah agama social, menjunjung tinggi hak-hak orang lain, dan orang yang tidak memperdulikan kaum du’afa dikatakan pendusta Agama dalam Al-quran. Al-ma’un:1-3:
ارايت الّذي يكذّب بالذّين{1} فذالك الّذي يدعّ اليتيم{2} ولايحضّ على طعام المسكين{3}
“1.Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim. 3.Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”.(Q.S.Al-Ma’un:1-3)
Dari paparan ayat diatas, menunjukan bahwa adanya kewajiban memberikan makan orang miskin, secara muradif berdosa bila tidak memperjuangan nasib-nasib orang tertindas dan terania. Terinspirasi inilah para ulama-ulama berkewajiban membela bahkan sampai-sampai melakukan perlawanan dalam rangka memperjuangkan pembebasan.
Di bawah ini akan dibentangkan tokoh-tokoh dengan gigih memperjuangkan kebebasan, antara lain :

1. Asghar Ali Engineer
Asghar Ali Engineer adalah seorang Muslim India. Ia adalah seorang pemikir, penulis dan aktivis sekaligus. Pemikirannya yang paling dikenal  adalah mengenai Islam dan Teologi Pembebasan. Asghar lahir pada 10 Maret 1939 di Salumbar, Rajastan India. Ayahnya, Shaikh Qurban Hussain adalah seorang ulama pemimpin kelompok Daudi Bohras.[10] Menurut Engineer sebagaimana dikutip Dayan lubis, bahwa tiga alasan upaya pembebasan:
“Pertama: Islam, terutama teologi Islam selama ini berkembang tidak relevan lagi dengan konteks social yang ada. Kedua : Teologi itu pasti mengalami demistified dari apa yang sebenarnya dimaksudkan Islam. Ketiga : Mengembalikan seperti semula komitmen Islam terhadap terciptanya keadilan social-ekonomi dan tehadap golongan lemah.”[11]
Asghar Ali mempertegaskan perjuangan membela dan menegakkan teologi pembebasan merupakan suatu perintah. Hal ini sesuai firman Allah sebagai dalsm Alquran surat An-Nisa’ayat 75 dan surat Al-Qashos ayat 5 yang artinya:
Mengapa kamu tak hendak berperang di jalan Allah dan golongan yang lemah baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang mengatakanTuhan kami! Keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya aniaya dan berilah kami dari sisi-Mu seorang pelindung dan berilah kami dari sisi-Mu seorang pembela”.(QS. An-Nisa’: 75)
Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi Mesir itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi”.(QS. Al-Qashos: 5)
Akhirnya dengan dorongan yang kuat memperjuangkan nasib kaum tertindas serta menganggap teologi pembebasan suatu nilai yang suci dan tujuan ilahiyyah.[12] Dan perlu dipahami upaya memperbaiki nasib merupakan titah yang harus dijujung tinggi Hal ini sesuai dengan sinyal dalam Al-qur’an “Nasib suatu bangsa belum akan diperbaiki sebelum bangsa itu sendiri memperbaiki nasibnya”.

2. Maulana Farid Essack
Maulana Farid Essack lahir 1959 di pinggiran Cape Town, Wymberg. Sejak kecil ia telah di tinggalkan oleh ayahnya. Hidup mereka sangatlah miskin. sekali, mereka hidup terlunta-lunta, ibunya harus bekerja keras untuk mendapat rezki, dan paling menyedihkan bagi Essack ibunya menjadi korban pemerkosaan. Sehingga untuk mengingat kembali teragedi itu ia menulis dengan karyanya, Qur’an Liberation and Pluralism,[13] yang mengulas kembali tentang kisah sedih kehidupan yang dilalui sejak kecil.
Adapun pendapat Farid Essack, berteologi bukan berarti mengurusi urusan Tuhan semata, neraka, surga dan lain-lain. Tuhan adalah zat yang tidak perlu diurus, banyak mengurusi Tuhan itu adalah pekerjaaan sia-sia (mubazir). Teologi harus dipraksiskan, bukan digenggam erat-erat untuk tujuan kesalehan pribadi. Akan tetapi dengan mendekati dan mengasihi makhluknya, kita juga telah mengabdikan diri kepada Tuhan.[14]
Semangat Farid Essack di Afrika Utara mengembangkan teologi pembebasan dan pluralisme. Perjuangannya sesuai penafsiran atas ayat-ayat Alquran,[15] Akhirnya Farid mampu membangkitkan semangat perlawanan orang dhu`afa dan petani miskin dari penindasan yang dilakukan para tengkulak dan tuan tanah sehingga perekonomian masyarakat miskin menjadi lebih baik.

3. Muhammad Yunus
Tokoh yang satu ini adalah Muhammad Yunus. Muhammad Yunus dengan aksi Grameent Bank-nya di Bangladesh,[16] berhasil memberdayakan kaum dhu`afa dan orang-orang miskin, terutama wanita. Muhammad Yunus dengan melalui Grameent Bank memberikan pinjaman modal dengan pembayaran yang ringan dan terjun membimbing masyarakat miskin Bangladesh dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi mikro hingga mereka terlepas dari jeratan rentenir dan tengkulak seperti lintah darat.
Muhmamad Yunus ada kesaman dengan tokoh Asghar Ali yang terispirasi Surat Al-Maun dan Al-Balad yang memerintahkan membebaskan perbudakan, menyantun anak yatim dan miskin. Akhirnya Muhammad Yunus pun terjun ke masyarakat mengarahkan, membimbing, dan menggerakkan masyarakat miskin agar bekerja dan berwiraswasta secara mandiri dengan menciptakan produk-produk khas daerah dan industri rumah tangga.

4. Hasan Hanafi

Hasan Hanafi dilahirkan pada tanggal 13 Februari 1935 di Kairo. Pendidikan di awali 1948. Sejak kecil ia mengetahui pemikiran yang dikembangkan oleh kelompok dan aktivitas sosialnya. Adapun karya Hanafi, Kiri Islam (Al-Yasar Al-Islami) merupakan salah satu puncak sublimasi pemikirannya sejak revolusi 1952. Buku ini memuat tentang bagaimana sumbangan agama bagi kesejahteraan umat manusia.[17] Adapun pokok pemikirannya antara lain:
Kritikan terhadap teologi tradisional, Umat Islam hendaknya orientasi perangkat konseptual system kepercayaan (teologi) sesuai dengan perubahan konteks politik terjadi. Umat Islam mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran sepanjang priode kolonialisasi karena mengikuti klasik, untuk itu perlu diubah berpola kepada kerangka koseptual baru yang berasal dari modern. Kegagalan para teologi tradisional disebabkan oleh sikap para penyusun teologi yang tidak mengaitkan dengan kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia.
Teologi Islam klasik yang membicarakan ilmu ketuhanan tidak usah dipersoalkan akan tetapi hendaknya rekonstruksi, artinya membangun kembali sehingga terpungsi teologi itu menjadi ilmu-ilmu yang berguna bagi masa kini, menjadi solusi dari masalahah umat, bukan menjadi dogma-dogma keagamaan yang kosong, akan tetapi menjelma ilmu tentang pejuang sosial.[18]
Hal ini senada yang dikatan oleh Zuhairi Misrawi,[19] dokrin keagamaan mestinya dapat memberikan perhatian yang lebih besar pada persoalan kemanusiaan, mengotekstualisasikan teologi dengan problem kemanusian. Adapun melatar belakangi diperlukan rekontruksi teologi menurut Hanafi adalah sebagai berikut:
“Kebutuhan akan adanya sebuah ideologi yang jelas ditengah-tengah pertarungan global antara berbagai ideologi. Pentingnya teologi baru ini bukan semata pada sisi teoritisnya, melainkan juga terletak pada kepentingan praktis untuk secara nyata mewujudkan ideologi sebagai gerakan dalam sejarah. Salah satu kepentingan ini adalah memecahkan problem penduduk tanah di Negara-negara Muslim. Kepentingan teologi yang bersipat praktis (amaliyah fi’liyah) yaitu secara nyata diwujudkan dalam realita tauhid dalam dunia Islam. Hanafi menghendaki adanya teologi dunia yaitu teologi baru yang dapat mempersatukan umat Islam di bawah satu orde”. [20]
Selain tokoh-tokoh di atas masih banyak lagi yang lain, seperti: Maulana Sayyid A’la Maududi, tokoh yang kelahiran di India 25 November 1903 ini, sangat gentol memperjuangkan nasib kaum lemah, sehingga ia mendirikan Jama’at I’Islami.[21] Menurutnya, orang-orang yang mempunyai iman dalam hatinya tidak akan mau dikuasai oleh suatu sistem yang jahat dan tidak akan menggerutu memberikan harta kekayaannya dan mereka hidup dalam perjuangan menegakan Islam. Jihad yang pertama sebenarnya adalah perjuangan moral di masyarakat Islam yang bertujuan pembaharuan baik yang berpusat pada peribadi dan social agar tidak ditundukan kepada ketidak adilan.[22]

Begitu juga Ali Shariati lahir 23 November 1933, di Mazinan, dekat Mashhad, Iran.[23] Menurutnya:

“Kebudayaan orang Muslim adalah campuran campuran iman, idealisme, dan kerohanian namun dan daya dengan semangat nya yan menonjol yaitu persamaan dan keadilan …tidak seperti agama lain yang membenarkan kemiskinan , Islam mengutuk kemiskinan …unsure-unsur didasar pada usaha gigih… Allah menghormati martabat manusia.”[24]

Shariati juga terkenal dengan sebuatan kaum mustadh’afin. Ia menyebutkan “Allah orang-orang tertindas, orang berjuang untuk kebebasan mereka, orang-orang yang mati syahid demi kebenaran dan keadilan”. Di samping itu ia terkenal juga “rausan fikr” atau orang-orang terserahkan. Seorang yang memperoleh pencerahan adalah orang yang menyadari pertentangan social yang ada dan sebab-sebabnya yang sesungguhnya dan mengetahui kebutuhan zamannya, memberikan pemecahan dan mengambil bagian menggerakan dan mendidik masyarakat yang statis dan bodoh. Orang mendapat pencerahan ia harus meneruskan jalan Nabi untuk membimbing, memecahkan masalah masyarakat.[25]
1). Pembebasan dari ketidaksetaraan manusia
Pada zaman Nabi Muhamad dulu, masyarakat Arab dikenal fanatik terhadap suku mereka. Sikap fanatisme atau ashabiyah ini terekspresikan dengan memandang rendah orang di luar kelompoknya. Selain itu, sebagaimana di belahan bumi lainnya, perbudakan adalah sesuatu yang lazim. Tindakan nabi memilih sahabat Bilal sebagai muazzin pada waktu itu sungguh merupakan tindakan yang menurut Asghar cukup revolusioner sebab sebelumnya, bilal yang berasal dari etnis berkulit hitam tersebut adalah bekas budak. Dengan cara ini nabi menunjukkan bahwa harkat martabat manusia melampaui batas-batas etnis, suku, warna kulit, merdeka atau hamba sahaya.[26]
Selain itu, Al-Qur’an menegaskan bahwa sesungguhnya semua umat manusia berasal dari satu keturunan yang sama. Tidak ada yang lebih mulia satu dari lainnya berdasarkan etnis, suku ataupun warna kulitKemulian itu hanya bisa dicapai lewat kualitas ketakwaan. Al-Qur’an menyatakan:
“Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal” (Al-hujurat: 13).
Ayat di atas diperuntukkan tidak hanya bagi orang Arab, tetapi bagi seluruh umat manusia.  Dewasa ini, persoalan kesetaraan umat manusia masih menjadi persoalan dunia. Rasisme masih menghinggap di banyak pikiran orang, sehingga PBB perlu untuk meneguhkan ide-ide persamaan ini.
2). Pembebasan dari Ketidakadilan Jender
Pada zaman Nabi, untuk pertama kalinya perempuan Arab mendapatkan banyak hak yang sebelumnya tak terbayangkan. Perempuan pada masa itu dalam posisi sub-ordinat yang sangat lemah. Nabi menetapkan, Perempuan bisa mewarisi, bisa mempunyai hak milik sendiri, bisa menta cerai dan bisa menentukan dirinya sendiri. Pada sisi lain, poligini yang sebelumnya tanpa batas, kemudian dibatasi maksimal empat istri. Itupun dengan persyaratan yang ketat. Sedangkan poliandri dengan tegas dilarang.[27]
Selain itu, Nabi Muhamad merubah perlakuan masyarakat terhadap anak perempuan. Jika sebelumnya masyarakat Arab mempunyai tradisi mengubur anak perempuannya hidup-hidup karena rasa malu, maka Nabi kemudian melarang tradisi itu sekaligus merubah stigma negatif terhadap anak perempuan.
Selain itu, Islam juga memberikan hak yang sama bagi perempuan untuk mendapatkan pendidikan, hak berpolitik, hak untuk memimpin, hak untuk bekerja dan hak untuk terlibat aktif pada urusan publik. Untuk itu, pada sisi lain, Asghar mengkritik Negara-negara yang mengatasnamakan Islam melakukan pengekangan terhadap hak-hak perempuan.
3). Pembebasan dari ketidakadilan ekonomi
Ketidakadilan ekonomi adalah persoalan yang paling banyak disinggung oleh Asghar Ali. Dalam Al-Qur’an, kata kunci keadilan adalah ‘adldan qist. Ádl dalam bahasa Arab mengandanung arti sawiyyah atau persamaan/kesetaraan. Kata itu juga mengandung arti pemerataan dan kesamaan. Sedangkan qist mengandung arti distribusi, jarak yang merata, kejujuran dan kewajaran.[28]
Dengan konsep ini, maka yang diinginkan oleh Al-qur’an adalah pemerataan kekayaan. Oleh karena itu Islam melarang konsentrasi harta pada pihak-pihak tertentu. Dan menentang bermewah-mewahan dengan harta, sementara pada saat yang sama banyak orang lain yang membutuhkan. Konsentrasi ini dalam konteks saat ini bisa pada diri perseorangan atau kelompok dalam satu wilayah atau Negara, bahkan bisa lintas Negara. Polaritas antara Negara Utara dan Negara Selatan di mana kebanyakan negara berpenduduk Islam berada di situ, adalah juga bentuk konsentrasi kekayaan. Negara Utara, teerutama G-8, mewakili negara dengan kekayaan berlimpah sedangkan Negara Selatan mewakili Negara dunia ketiga yang miskin.[29]
Asghar lalu menunjuk pada struktur ekonomi yang timpang antara Negara Utara dan Negara Selatan, aturan-aturan perdagangan seperti WTO, atau aturan bantuan oleh World Bank dan IMF yang menciptakan ketergatungan negara miskin dan menguntungkan Negara kaya. Selain itu Asghar juga menunjuk dominasi Multinational Corporation (MNC) danTransnational Corporation (TNC) yang banyak mengeksploitasi buruh dan sumberdaya alam di negara dunia ketiga.[30] Kondisi eksploitatif ini sampai sekarang belun ada tanda-tanda akan mereda, bahkan seiring dengan menguatnya madzhab ekonomi neo-liberal, Negara-negara kuat semakin kuat untuk mengekspresikan naluri-naluri eksploitatifnya dengan menekan Negara-negara lemah agar membuat kebijakan yang menguntungkan mereka.
Hanya saja, tawaran Asghar mengenai masalah ketidakadilan ekonomi ini sangat problematis. Pada masalah bunga bank, ia tidak setuju dengan upaya pendirian perbankan tanpa bunga, karena cara seperti itu hanya artificial semata dan tidak menyelesaikan persoalan yang sesungguhnya, yaitu system ekonomi kapitalistik yang eksploitatif.
Akan tetapi ia belum memberi solusi yang jelas atas problem perbankan ini. Pada sisi lain, kritiknya atas sistem ekonomi kapitalis tidak disertai dengan tawaran yang kongkrit tentang sistem ekonomi alternatif. Gagasannya yang cenderung sosialistik tidak serta merta diikuti dengan tawaran sistem ekonomi sosialis atau system ekonomi lainnya yang menjadi alternative dari kapitalisme. Untuk konteks sekarang ada banyak contoh dari Amerika Latin yang secara kebetulan merupakan basis Teologi Pembebasan. Di sana kapitalisme mendapat goyangan yang cukup hebat karena semakin banyaknya tokoh-tokoh “kiri” yang menjadi presiden. Mereka kemudian membawa negaranya beralih ke sistem yang popular dengan sebutan ‘neo-sosialisme’ yang merupakan revisi dari sosialisme yang dinilai kurang mampu membawa kemakmuran.[31]

2.5  Teologi Lingkungan

Teologi lingkungan adalah tuntutan kesadaran beragama yang memiliki keterlibatan dan keberpihakan penuh kepada lingkungan yang bertujuan dan berperan untuk mendekonstruksi, menguji kembali sikap hidup dan tingkah laku kita terhadap alam.[32] Baik itu meliputi alam (Thabi’ah) diciptakan Allah seperti bintang, matahari, bumi dan sebagainya, serta begitu juga alam industri (shina’iyah) yang diciptakan manusia seperti rumah, pohon yang ditanam dan lain-lain.[33]
Dari penjelasan di atas bahwa teologi lingkungan merupakan tuntutan dengan penuh kesadaran kepada lingkungan baik meliputi alam ciptaan Allah swt dan alam yang dibuat oleh manusia untuk dijaga dan jangan dirusak, atau dengan kata lain bagaimana kita berkhlak kepada alam sesuai dengan tuntutan agama. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Harun Nasution, sebagaimana dikutip Tsuroya Kiswati, bahwa alam merupakan ciptaan Allah SWT yang tidak bisa diabaikan.[34] Visi dan misi seorang berteologi harus sampai pada aspek keselamatan yang bersifat universal, karena seluruh alam luas ini akan menjadi rahmat bagi manusia tidak ada yang sia-sia.[35]
1.      Peran Manusia Terhadap Lingkungan
Manusia memiliki peranan yang amat penting dalam pemeliharaan lingkungan. Sebagaimana dikutip Yusuf al-Qaradhawi dalam Araghib al-Asfahani bahwa, ada tiga tujuan manusia berperan terhadap lingkungan :
Pertama: Untuk mengabdi pada Allah swt, (Adz-Dzariyat: 56):
ماخلقت الجنّ والانس الاّليعبدون {الذّاريات:56}

Dan Aku tidak menciptakn jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Ibadah ini meliputi seala sesuatu yang disenangi Allah swt dan diridhai-Nya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Maka dalam konteks ini sebenarnya bentuk ibadah mencakup semua aspek kehidupan.
Kedua: Sebagai wakil (Khalifah) Allah SWT di atas bumi. Allah berfirman (Al-baqarah: 30):
واذقال ربك انّى جاعل فى الاض خليفة قالوااتجعل فيها من يفسد فيهاويسفك الدّماء ونحن نسبّح بحمدك ونقدّسلك قال انّى اعلم ماالاتعلمون {البقرة:30}

Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Kata mereka, "Kenapa hendak Engkau jadikan di bumi itu orang yang akan berbuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah padahal kami selalu bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan-Mu Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".Al-baqarah: 30)
 supaya praktik kekhalipahan ini terwujud, mereka dituntut untuk menegakan kebenaran dan keadilan, serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan. Ketiga: Membangun peradaban dimuka bumi.
 Dalam salah satu firmanNya (Hud: 61):
والى ثموداخاهم صالحا قال ياقوم اعبدواالله مالكم من اله غيره هوانشاكم من الارض واستعمركم فيهافاستغفروه ثمّ توبوااليه انّربّى قريب مجيب {هود:61}
 “ Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadi pemakmurnya”. Arti menjadi pemakmur di sini mengandung pesan pada manusia untuk membangunnya.” (QS.Hud: 61)
Memperhatikan pendapat dan diperkuat oleh firman Allah swt di atas, maka manusia mempunyai beban dan bertanggung jawab untuk membangun agar bumi bisa sempurna lewat cara menanam, membangun, memperbaiki dan menghidup, serta menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang merusak.[36]
Manusia melakukan tindakan kesalahan pengelolaan dalam interaksinya dengan berbagai komponen alam dan sumberdaya dalam suatu ekosistem, maka akan terjadi pencemaran, krisis lingkungan, degradasi mutu lingkungan dan bahkan bencana alam.[37] Menurut Gail Omvedt sebagaimana dikutip Amaladoss menyebutkan, merusak lingkungan merupakan kemerosotan dan berdampak buruk pada kualitas diri sendiri.[38] Dan orang yang mengeksploitasi alam secara rakus dan merusak berarti ia berusaha merampas eksistensi dan kehidupan alam semesta serta berusaha menggugat dan merampas hak dan kekuasaan Tuhan.[39] Oleh karenanya sebagai orang beriman maka ia mesti mereflleksikan atau mempraktikkan teologi lingkungan dalam proses menuju keselamatan seluruh ciptaan Tuhan.
Menurut Yusuf Qardhawi ada beberapa factor-faktor merusak lingkungan :
1. Mengubah ciptaan Allah.

Mengubah sunnah Allah merupakan salah satu pengrusak lingkungan yang sangat berbahaya , yang akan melampai batas-batas asli penciptaanNya, yang disediakan bagi kemaslahatan manusia. Mengubah di sini maksudnya yaitu mengubah fitrah manusia yang telah diciptakan Allah sesuai dengan fitrahnya, dan setan akan berupaya menggoda manusia merusak (an-Nahl: 119):
ثمّ انّ ربّك للّذين عملو السّوء بجهالة ثمّ تابوامن بعدذالك واصلحوا انّ ربّك من بعدها لغفور رحيم {النحل:119}
Kemudian sesungguhnya Rabbmu terhadap orang-orang yang mengerjakan keburukan karena kebodohannya kemudian mereka bertobat sesudah itu dan memperbaiki dirinya sesungguhnya Rabbmu sesudah itubenar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.an-Nahl: 119)
2. Kezaliman

Kezaliman merupakan perusakan di laut dan darat dan ini merupakan pengrusakan yang paling berbahaya, baik kepada manusia, hewan, tumbuhan dan benda-benda padat, tanah, air, udara dan lain-lain. Sesungguhnya kezaliman dan kejahatan adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah.
            Dan Allah akan membalas perbuatan zalim (an- Naml: 52), (al-Kahfi: 59)[40], (Yunus: 23) dan (Hud: 117). Orang baik berbuat kebajikan tidak akan dihancurkan oleh Allah meskipun tidak beragama Islam. Karena perbuatan baik untuk merka sendiri dan Allah menunda hukuman sampai kiamat. Hal ini senada dengan ungkapan Ibnu Taimiyah, “ Sesungguhnya Allah akan membiarakan Negara kafir apabila berlaku adil dan akan memusnahkan Negara Islam yang banyak terjadi kezaliman di dalamnya” dengan kata lain, orang zalim tidak akan bermanfaat Islamnya jika ia berlaku zalim terhadap makhluk Allah lainnya.[41]
3. Berjalan sombong di muka bumi, (lihat,al-qoshos: 41)

وجعلناهم ائمّة يدعون الى النّار ويوم القيمة لا ينصرون{القصص:41}
Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru ke nerakadan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong”. (QS.al-qoshos: 41)
4. Menuruti hawa nafsu

Bila manusia ditundukkan oleh hawa nafsu dan mementingkan kepuasan syahwat serta hasrat dunia, mendahulukan hawa nafsu daripada akalnya maka kerusakanpun terjadi, bahkan akan dibinasakan oleh Allah (al-Mukminun: 71)
ولوالتّبع الحقّ اهواء هم لفسدت السّموات والارض ومن فيهنّ بل اتينهم بذكرهم فهم عن ذكر ربّهم معرضون{المؤمنون:71}
Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka pasti binasalah langit dan bumi dan semua yang ada di dalamnya.Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. (QS.al-Mukminun: 71)
5. Penyimpangan dari keseimbangan kosmos

Allah telah menciptakan sesuatu sesuai dengan ukurannya lalu diletaknya sesuatu dengan segala perhitungan (Ar-Ra’du: 8), (al-hijr:19), (ar-Rahman: 5-9), ayat ini mengisyarat pada keseimbangan kosmos. Kerusakan yang terjadi di muka bumi disebabkan oleh tangan manusia.(Ar-rum: 41), bila ini terjadi kemerosotan lingkungan berdampak buruk pada proses kita sendiri.
6. Kufur terhadap nikmat Allah

Manusia yang lupa mensyukuri dan memelihara dan menyalah gunakan melanngar aturan Allah oran itu dikatakan kufur nikmat yang akhirnya menyebabkan hilangnya nikmat tersebut. Pelakunya akan mendapat hukuman dari Allah, banyak ayat tentang membicarakan tentang kufur nikmat akan mendapat kesensaraan dan juga membuat kerusakan diantaranya: (Ibrahim: 7, Al-Ahzab: 182, Ali-Imran: dan an-Naml: 112 dan Ibrahim: 28).
2. Pandangan ahli tentang kewajiban memelihara lingkungan

Pandangan kalangan Ilmu Ushuluddin menyatakan semua ciptaan baik makhluk hidup atau mati, semua itu makhluk bersujud kepada Allah SWT, termasuk kedalam golongan manusia, diciptakan, (An-Nahl: 3-8).[42]Ia ikut bersama manusia dalam kafasitasnya memuji pada Allah, menaati perintahNya dan patuh terhadap semua hukum yang berlaku bagi semua makhluk (Al-Hasyr: 1, at-Taghabun:1 dan al-Isra’: 44) Akan tetapi karena manusia berikrar menyanggupi memikul amanat (al-Ahzab:72), berarti manusia itu menerima amanat kekhilafahan Allah Swt di muka bumi, (al-Baqarah: 30, al-An’am: 165).

Khalifah berarti wakil/pengganti.[43] Dalam konteks ini manusia adalah wakil Allah Swt yang memiliki kewajiban moral menjabarkan segala kehendak Allah Swt di muka bumi ini agar bumi tetap dalam kondisi nature-nya (QS. Hud: 61)sebagai pengayom/memelihara alam ini.
والى ثموداخاهم صالحا قال ياقوم اعبدواالله مالكم من اله غيره هوانشاكم من الارض واستعمركم فيهافاستغفروه ثمّ توبوااليه انّربّى قريب مجيب {هود:61}
Dan kepada Tsamud saudara mereka Saleh. Saleh berkata, "Hai kaumku! Sembahlah Allah sekali-kali tidak ada bagi kalian Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kalian dari bumi dan menjadikan kalian pemakmurnya karena itu mohonlah ampunan-Nya kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabbku amat dekat lagi memperkenankan”.(QS. Hud: 61)
Sedangkan kalangan Ilmu Fiqih menyatakan, sesuai dengan ilmu fiqh yang mengatur hubungan manusia dengan TuhanNya, sesamanya dan lingkungan. Menyebutkan Perhatian terhadap lingkungan, mengatur dan memeliharanya adalah wajib. Di antara kaedah-kaedah yang keras tentang menjaga lingkungan berbunyi, “ Keadaan darurat tidak boleh dijadikan alasan untuk menganggu hak-hak yang lain” (al-idhtiror la yabthil haqqa al-ghair) [44], ini merupakan prinsip yang dipakai untuk menetapkan hukum yang berkaitan dengan pemeliharaan dan kelestariaan lingkungan.Tokohnya yang berkutat adalah, As-Syuyuthi yang bermazhab Syafi’i dan Ibnu Najim bermazhab Hanafi. [45]
Dari kaedah diatas, kita bisa menetapkan hukum zaman sekarang, terutama terhadap mereka yang sering menganggu ketertiban lingkungan, dan melampau batas, seperti dilakukan oleh Industri-industri, Perusahaan yang tidak peduli dampak yang menimpa masyarakat, mereka ini jelas salah dan menciptakan malapetaka bagi orang umum. Mereka di ibaratkan ”seperti kaum yang mendayung perahu yang kemudian saling menabrak mereka yang di atas dan dibawah. Mereka di bawah apabila minum dari air akan berjalan di atasnya. Lalu mereka berkata kami buat lubang di bawah pasti tidak akan menyusahkan yang di atas, sekiranya yang di atas membiarkan mereka di bawah, maka semuanya mati tetapi jika mereka mencegahnya maka semuanya selamat” (HR. Buchori).[46]
Kemudian dari kalangan Ushul fiqih, orang yang pertama kali meletakan pondasi terhadap bangunan yang membahas kepentingan masyarakat, Abu Hamid Al-Ghazali dengan bukunya “al-Mustashfanim ilm ushul”, setelah itu Izuddin dengan bukunya “Qawaid al-Ahkafi fi Mashalihil al-Anam” yang memuat tentang kaidah hukum bagi kemaslahatan manusia. Semua syariat mengandung unsur maslahat, baik yang mempunyai orientasi menjaga dari unsure-unsur bahaya serta melaksanakan makruf dan menghidari kejahatan.

Upaya perbaikan lingkungan dan pemeliharaan dapat dilakukan denga dua pijakan: 1. Metode solutif dan positif atau metode eksestensi menrurut istilah Asy-Syatibi 2. Metode pragmatis atau negative. Dua kerangka inilah dalam bukunya “Pemeliharaan” yang tersirat kata “ perlindungan” dalam aplikasinya mencakup perlindungan terhadap keberadaannya dan sisi penjagaan dari kepunahannya. Pemeliharaan lingkungan berarti:1. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga agama. 2. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga jiwa. 3. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga keturunan. 5. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga akal. 6. Menjaga lingkungan sama dengan menjaga harta.[47]

Dari paparan teologi lingkungan di atas, kalau kita tarik benang merahnya berarti jelaslah bahwa manusia dituntut menjaga dan memelihara lingkungan baik itu meliputi alam (Thabi’ah) diciptakan Allah seperti manusia, bintang, laut, matahari, bulan, bumi, tambang, mineral dan sebagainya, serta begitu juga alam industri (shina’iyah) yang diciptakan manusia seperti bangunan-bangunan, hasil karya, pohon yang ditanam dan lain-lain. Dan perlu dipahami kewajiban menjaga, memelihara dan menggunakan atau mengelola serta mengayomi lingkungan dengan baik bukan tuntutan dari norma adat dan negara akan tetapi merupakan perintah dari Allah SWT (Lihat wahyu).






BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Teologi kontemporer menurut KBBI berarti pendapat, paham,haluan. Sedangkan kontemporer adalah pada waktu yang sama; semasa; sewaktu. Dari pengertian tersebut teologi Kontemporer adalah aliran yang berupaya menjawab permasalahan yang muncul pada masa kini.
Teologi ini muncul sebagai respon persoalan kemanusiaan yang timbul di berbagai belahan dunia. Karena teologi klasik tidak lagi sesuai dengan permasalahan yang muncul pada masa kini, selain itu tidak dapat di jadikan ‘pandangan yang benar-benar hidup’ yang memberi motivasi tindakan dalam kehidupan konkrit manusia.
Teologi Kontemporer disebut juga teologi pembebasan, teologi Lingkungan, Islam kiri atau teologi kiri. Meski demikian semuanya mengarah pada kesejahteraan hidup dan lingkungan. Adapun tokoh-tokoh yang gigih mejalankan nya diantaranya yaitu, Asghar Ali Engineer,Maulana Farid Essack, Muhammad Yunus, Hasan Hanafi, dll.
Jadi, teologi kontemporer itu merupakan hasil pemikiran yang muncul karena adanya persoalan kemanusiaan dan berusahan menaganinya.

3.2  Saran
Kami sadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kami berharap kekurangan dalam makalah ini untuk dibenahi  dan untuk mendatang semoga memberi manfaat bagi pembaca dan pembuat. Wassalam



DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin. 1995. Filsafah Kalam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ali Engineer, Asghar.  1999. Islam dan Teologi Pembebasan. Yogyakarta:  Pustaka pelajar.
Al-Qaradhawi, Yusuf. 2001. Islam: Agama Ramah Lingkungan, terj. Abdullah at. Al. Jakarta:Pustaka.
Amaladoss, Michael. 2001. Teologi Pembebasan Asia, terj. A. Widyamartaya at. Al. Yokyakarta: Pustaka Pelajar.
Ariffin, Bey. 2005. Samudra Al-fatiha, Surabaya: Bina Ilmu.
Hanafi, Hasan. Dirasat Islamiyyah. Maktabah al-Anjilo al-Mishriyyah, Kairo.
______. 2007. Kiri Islam, dalam Kazuo Shimogaki, Kiri Islam Antara Modernisme dan Posmodernisme, Telaah Kritis atas Pemikiran Hassan Hanaf. terj. Imam Aziz dan Jadul Maula. cet. VII. Yogjakarta: LKIS.
Hanif. 1991. Min al-Aqidah ila al-Tsaurah,I. Kairo: maktabah matbuli.
Kiswati, Tsuroya. tanpa tahun. Al-Juwaini: Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam. Jakarta: Erlangga.
Kusnadiningrat, E. 1999. Teologi dan Pembebasan: Gagasan Islam Kiri Hasan Hanafi, Jakarta: Logos.
Lubis, Ahmad Dayan. 2006. Teologi pembebasan. dalam Isu-Isu Islam, dalam Katimin, et. al. (ed.). Isu-Isu Islam Kontemporer. Bandung: Citapustaka Media.
Lubis, Ibrahim. Makalah teologi kontemporer. (http://makalahmajannaii.blogspot.com), diakses tanggal 27 Mei 2012.
(http://akarpondation-wardress.com/2003/03/15.menggagas-kembali teologi-     lingkungan),diakses tanggal 28 Meil 2012.
Maarif, Ahmad Syafii. 1995. Membumikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sahidin,Ahmad. Teologi. http:// gerbong Cendikian com/, UIN Bandung,diakses 28 Mei 2012.
Suseno, Frans Magnis. 1999. Pemikiran Karl Marx dari sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionism. Jakarta: gramedi. 
Rozak, Abdul. 2006. et. al. Ilmu Kalam: Untuk UIN, STAIN, PTAIS, Bandung: Pustaka Setia.
 (http://arismarfai,staff,ugm,ac.id/ lingkungan), diakses tanggal 28 Mei 2012.
(http://akarpondation-wardress.com),diakses tanggal 27 Mei 2012.
(http ://cakfata-denbagus, bologspot.com/2008/10/teologi-lingkungan islam),diakses tanggal 27 Mei 2012.



[1] Amin Abdullah, Filsafah Kalam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1995, hlm.89
[2] Ibid.
[3] Ibid, hlm. 49
[4] Hanif, Min al-Aqidah ila al-Tsaurah,I, maktabah matbuli, Kairo, 1991, hlm. 59
[5] Hasan hanafi, Dirasat Islamiyyah, Maktabah al-Anjilo al-Mishriyyah, Kairo, hlm. 205
[6] Ahmad Stafii Maarif, Membumikan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1995, hlm.4
[7] Asghar Ali Engineer,  Islam dan Teologi Pembebasan, Pustaka pelajar, Yogyakarta, 1999, hlm. 2
[8] Frans Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx dari sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, gramedi, Jakarta, 1999, hlm. 73
[9] Hassan hanafi, Kiri Islam, dalam Kazuo Shimogaki, Kiri Islam Antara Modernisme dan Posmodernisme, Telaah Kritis atas Pemikiran Hassan Hanafi, terj. Imam Aziz dan Jadul Maula,  LKIS,Yogjakarta, cet. VII,  2007, hlm.116
[10] http://en.wikipedia.org/wiki/Asghar_Ali_Engineer
[11] Ahmad Dayan Lubis, Teologi pembebasan, dalam Isu-Isu Islam, dalam Katimin, et. al. (ed.), Isu-Isu Islam Kontemporer, Citapustaka Media,  Bandung, 2006,  hlm. 123


[12] Asghar, Islam dan Teologi pemebebasan, hlm. 83.
[13] Ahmad Dayan Lubis, Op.cit, hlm.124
[14]Ahmad Dayan Lubis, Op.cit,hlm.125
[15] Ahmad Sahidin, Teologi, http:// gerbong Cendikian com/, UIN Bandung, download,diakses 28 Mei 2012
[16] Ibid
[17] Abdul Rozak, et. al, Ilmu Kalam: Untuk UIN, STAIN, PTAIS, Pustaka Setia, Bandung, 2006, hlm. 234.
[18] E. Kusnadiningrat, Teologi dan Pembebasan: Gagasan Islam Kiri Hasan Hanafi, Logos,Jakarta, 1999, hlm.         64
[19] Ahmad Dayan Lubis, Op.cit, hlm.128
[20] Abdul Rozak, Op.cit, hlm.237
[21] Michael Amaladoss, Teologi Pembebasan Asia, terj. A. Widyamartaya at. Al, Yokyakarta, Pustaka Pelajar, 2001, hlm.218
[22] Ibid, hlm.222-223
[23] Ibid, hlm. 228
[24]Ibid, hlm.233
[25] Ahmad Dayan, Op.cit, hlm.122
[26] Asghar Ali Engineer, Islam dan Teologi Pembebasan, hlm. 47
[27] Ibid
[28] Ibidhlm.59-60
[29]Ibid, hlm.128
[30] Ibid, hlm.143
[31] Ibrahim Lubis, Makalah teologi kontemporer ,http://makalahmajannaii.blogspot.com, diakses tanggal 27 Mei 2012
[32] http://akarpondation-wardress.com/2003/03/15.menggagas-kembali teologi-lingkungan, donwload,diakses tanggal 28 Meil 2012
[33] Yusuf Al-Qaradhawi, Islam: Agama Ramah Lingkungan, terj. Abdullah at. al, Pustaka, Jakarta, 2001, hlm. 5
[34]Tsuroya Kiswati, Al-Juwaini: Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam, Erlangga, Jakarta, tanpa tahun, hlm. 41
[35] Bey Ariffin,Samudra Al-fatiha, Bina Ilmu, Surabaya, 2005, hlm. 152.
[36] Ibrahim Lubis, Op.cit
[37] http://arismarfai,staff,ugm,ac.id/lingkungan, diakses tanggal 28 Mei 2012
[38]Michael Amaladoss, Op.cit, hlm.86
[39] http://akarpondation-wardress.com
[40] وتلك القرى اهلكنا لهم ظلمواوجعلنالمهلكهم موعدا{الكهف:59}
[41] Yusuf al-Qaradhawi, Islam: Agama Ramah, hlm.350
[42] Ibid, hlm.20-21
[43]http ://cakfata-denbagus,bologspot.com/2008/10/teologi-lingkungan islam,diakses tanggal 27 Mei 2012
[44] Yusuf al-Qaradhawi, Op.cit, hlm.56-57
[45] Ibid
[46] Ibid, hlm.58
[47] Ibid, hlm.71



Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔