BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perjalanan hidup suatu bangsa sangat tergantung pada efektifitas
penyelenggaraan suatu negara. Pancasila sebagai dasar negara dalam mengatur
penyelenggaraan negara disegala bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial-budaya, maupun pertahanan-keamanan. Berdasar pada latar belakang
historis yang sulit dibantah ,bahwa 1 Juni 1945 yang disebut sebagai lahirnya
pancasila, Ir. Soekarno sebagai tokoh nasional yang menggali Pancasila
tidak pernah berbicara ataupun menulis tentang pancasila, baik dalam sebagai
pandangan hidup, atau apalagi sebagai dasar negara.
Dalam pidatonya, beliau menyebutkan atau menjelaskan bahwa gagasan tentang
pancasila tersebut terbersit bagaikan ilham setelah mengadakan renungan
pada malam sebelumnya. Renungan itu beliau lakukan untuk mencari jawaban
terhadap pertanyaan ketua BPUPKI Dr. Radjiman Widyodiningrat mengenai apa yang
akan dijadikan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk? Lima dasar atau sila
yang buliau ajukan itu dinamakan
filosofische
grondslag yaitu nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila, yaitu:
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam
kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum mendirikan negara.
Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses
sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya
kerajaan-kerajaan pada abad ke IV dan ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan
Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII ketika timbulnya
kerajaan-kerajaan besar di Jawa Timur dan lainnya. Dasar-dasar pembentukan
Nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun
1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928.
B. Perumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang masalah
tersebut, maka rumusan masalah dalam
penulisan makalah ini yaitu :
1. Bagaimana
nilai-nilai pancasila pada zaman sejarah?
2. Bagaimana nilai-nilai pancasila sebelum
kemerdekaan Indonesia?
3. Bagaimana nilai-nilai pancasila pasca
Indonesia merdeka?
4.
Bagaimana pancasila dalam era refornasi?
C. Tujuan Penulisan
1.
Memahami pancasila secara lengkap dan utuh sebagai
jati diri bangsa Indonesia.
2. Untuk membentuk kehidupan suatu negara yang
berdasarkan suatu asas hidup
bersama demi kesejahteraan hidup yang berlandaskan pancasila.
3. Sebagai epistimologi dan kebenaran ilmiah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Pra Sejarah.
Ahli
geologi menyatakan bahwa kepulauan Indonesia terjadi dalam pertengahan jaman
tersier kira-kira 60 juta tahun yang silam. Baru pada jaman quarter yang
dimulai sekitar 600.000 tahun yang silam Indonesia didiami oleh manusia, dan
berdasarkan hasil penemuan fosil Meganthropus Paleo Javanicus, Pithecanthropus
Erectus, Homo Soloensis, Homo Wajakensis, serta Homo Mojokertensis. Berdasarkan
artefak yang ditinggalkan, mereka mengalami hidup tiga jaman yaitu :
1.Paleolitikum
2.Mesolitikum
3. Neolithicum
Inti dari kehidupan bangsa Indonesia
pada masaPra Sejarah hakekatnya adalah nilai-nilai Pancasila itu sendiri, yaitu
:
1.
Nilai Religi
Adanya
kerangka mayat pada Paleolitikum menggambarkan adanya penguburan, terutama
Wajakensis dan mungkin Pithecanthropus Erectus, serta dalam menghadapi
tantangan alam tenaga gaib sangat tampak. Selain itu ditemukan alat-alat baik
dari batu maupun perunggu yang digunakan untuk aktifitas religi seprti upacara
mendatangkan hujan, dll. Adanya keyakinan terhadap pemujaan roh leluhur juga
dan penempatan menhir di tempat-tempat yang tinggi yang dianggap sebagai tempat
roh leluhur, tempat yang penuh keajaiban dan slelebagai batas antara dunia
manusia dan roh leluhur. Jelas bahwa masa Pra Sejarah sudah mengenal
nilai-nilai kehidupan religi dalam makna animism dan dinamisme sebagai wujud
dari religious behavior.
2.
Nilai Peri
Kemanusiaan
Nilai ini
tampak dalam perilaku kehidupan saaat itu misalnya penghargaan terhadap hakekat
kemanusiaan yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi terhadap manusia
meskipun sudah meninggal. Hal ini menggambarkan perilaku berbuat baik terhaap
sesama manusia, yang pada hakekatnya merupakan wujud kesadaran akan nilai
kemanusiaan. Mereka tidak hidup terbatasdi wilayahnya, sudah mengenal sistem
barter antara kelompok pedalaman dengan pantai dan persebaran kapak.
Selain itu mereka juga menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain.
3.
Nilai Musyawarah
Kehidupan
bercocok tanam dilakukan secara bersama-sama. Mereka sudah memiliki aturan
untuk kepentingan bercocok tanam, sehingga memungkinkan tumbuh kembangnya adat
sosial. Kehidupan mereka berkelompok dalam desa-desa, klan, marga atau suku
yang dipimpin oleh seorang kepala suku yang dipilih secara musyawarah
berdasarkan Primus Inter Pares (yang pertama diantara yang sama).
4.
Nilai Keadilan Sosial
Dikenalnya pola kehidupan bercocok tanam secara gotong-royong berarti
masyarakat pada saat itu telah berhasil meninggalkan pola hidup food gathering
menuju ke pola hidup food producing. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu
upaya kearah perwujudan kesejahteraan dan kemakmuran bersama sudah ada.
B. Nilai-Nilai Pancasila Sebelum Kemerdekaan
Nilai-nilai esensial Pancasila sebelum disahkan tanggal 18 Agustus 1945
oleh PPKI nilainya telah ada pada bangsayang terkandung Indonesia sejak zaman
dahulu berupa :dalam pancasilayaitu : Nilai – Nilai Adat
Kemanusiaan Persatuan Kebudayaan Religius Istiadat Ketuhanan Kerakyatan
Keadilantelah dimiliki bangsa Indonesia sejak bangsa Indonesia melaluiproses
sejarah yang cukup panjang , yaitu pada zaman Batu.Kemudian dasar-dasar
kebangsaan Indonesia mulai tampakpada abad ke VII ketika timbulnya kerajaan
Sriwijaya, Airlangga dan Majapahit serta kerajaan-kerajaan lainnya. Indonesia
memasuki zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti 7 Yupa .
Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberikan
sedekah kepada Brahmana dan para Brahmana membangun Yupa itu sebagai tanda
terima kasih kepada Raja yang dermawan. Sosial Masyarakat Kutai yang membuka
zaman sejarah Politik Indonesia pertama kalinya Kerajaan, menampilkan
nilai-nilai Kenduri, berupa : SedekahKetuhanan Brahmana. Pada abad ke VII
muncullah sebuah kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya, dibawah
kekuasaan wangsa Syailendra . Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit.
Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai Raja
yang disebut Tuha An.
Vatakvurah sebagaipengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat
mudah untuk memasarkan barang dagangannya.Demikian pula dalam sistem
pemerintahannya kerajaan dalam menalankan sistem pemerintahannya tidak dapat
dilepaskandengan nilai Ketuhanan. Sedangkan agama dan kebudayaandikembangkannya
dengan mendirikan suatu Universitas agama Buddha. Sebelum kerajaan Majapahit,
muncul kerajaan- kerajaan yang memancangkan nilai-nilai Nasionalisme.
Muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti.
Di Kerajaan Isana, Jawa Tengah muncul Kerajaan Kalingga (abad ke
Darmawangsa, VII) dan Sanjaya pada (abad ke VIII) . dan Airlangga. Raja
Airlangga Membangun bangunan Keagamaan dan Asrama sebagai sikap toleransi dalam
beragama Membuat Hubungan dagang dan kerja sama dengan Benggala, Chola dan1037,
Raja Airlangga Champa yg membuat tanggul 1019 , para pengikutnya ,
rakyat, menunjukkan nilai-nilai dan waduk demi dan para brahmana
bermusyawarah dan kemanusiaan keseahteraan memutuskan untuk memohon
pertanian Rakyat, Airlangga bersedia menjadimerupakan nilai – nilai
Raja sebagai nilai-nilai sila ke IV. sila ke V. Pada tahun 1293, berdirilah
keraaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan Raja
Hayamwuruk. Pada waktu itu, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dalam satu
Kerajaan, bahkan salah satu bawahan kekuasaannya yaitu Pasai justru memeluk
agama Islam. Toleransi positif dalam beragama dijunjung tinggi sejak masa
bahari yang telah silam. Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan
Indonesia dan banyak meninggalkan nilai- nilai yang diangkat dalam nasionalisme
negara kebangsaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun , sinar kejayaan Majapahit
berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang
Kertaningbumi” pada permulaan abad ke XVI (1520).
Pattimura di Maluku Akhir abad ke XVI , Belanda Abad XVII , pada awalnya
(1817) datang ke Belanda menguasai daerah-daerah yang Indonesia. strategis dan
kaya akan Baharuddin di hasil rempah-rempah Palembang (1819) Imam Bonjol di
Minangkabau (1821- 1837) Namun kedudukannya semakin diperkuat dengan
kekuatanPangeran Diponegoro di militerJawa Tengah (1825-1830) Melihat
praktek-praktekJelentik , Polim, Teuku Tjik penjajahan Belanda tersebut di
Tiro, Teuku Umar maka meledaklah perlawanan rakyat di berbagai wilayah dalam
perang Aceh Nusantara, antara lain : (1860) Pada abad XX di panggung
politik internasional terjadilah pergolakanAdapun di Indonesia , kebangkitan
dunia Timur denganbergolak lah kebangkitan suatu kesadaran akan
kekuatannyakesadaran akan berbangsa sendiri.yaitu kebangkitan
Nasionaldipelopori olehdr. Wahidin Sudirohusododengan Budi Utomo-nya. Budi
Utomo yang dididirikan pada 20 Mei 1908, dan inilah yang merupakan pelopor
pergerakan Nasional, sehingga segera setelah itu muncullah
organisasi-organisasi pergerakan lainnya.
Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda“Jepang Pemimpin Asia, Jepang
saudara tuabangsa Indonesia” .
Agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia , pemerintahan Jepang menjanjikan
Indonesia Merdeka kelak di kemudian hari. Pada tanggal 29 April 1945 , Jepang
memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kedua
pemerintah Jepang berupa “ kemerdekaan tanpa syarat” sebagai realisasi
janji-janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk
menyelidiki usaha- usaha periapan kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang ini dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 , pada tanggal
29 Mei 1945, dalam pidato Muh. Yamin, beliau mengusulkan calon rumusan dasar
negara negara Indonesia sebagai berikut : Pada tanggal 31 Mei1945, dalam pidato
Prof. Dr. Peri Peri Peri Supomo mengemukakan Kebangsaan Kemanusiaan Ketuhanan
teori-teori negara sbb : Teori Negara Perseorangan (Individualis), Paham Negara
Peri Kesejahteraan Kelas ( Class Theory), Paham Kerakyatan Rakyat Negara
Integralistik. 5 Prinsip sebaga Dasar negara tersebut kemudian oleh Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam agar diusulkan agar dinamakan pidato Ir.
Soekarno mengusulkan Pancasila. Beliau juga mengusulkan dasar negara yang
terdiri atas 5 bahwa Pancasila adalah sebagai prinsip . Nasionalisme
(Kebangsaan dasar filsafat negara dan Indonesia), Internasionalisme (Peri pandangan
hidup Bangsa Kemanusiaan) , Mufakat (Demokrasi) , Indonesia. Kesejahteraan
Sosial, Ketuhanan YME (Ketuhanan yang berkebudayaan)
Pada tanggal 22 Juni 1945, Ir.
Soekarno mengadakan pertemuanuntuk membentuk panitia kecil yang terdiri atas
sembilan orang dan dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan. Panitia ini
mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau persetujuan antara
golongan Islam dan golongan kebangsaan. Pada tanggal 11 Juli 1945 keputusan
penting dalam rapat BPUPKI kedua adalah menghendaki Indonesia Raya
yangsesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesiayang pada bulan
Juli 1945 itu sebagian besar wilayah Indonesia kecuali Irian, Tarakan dan
Morotai yang masih dikuasai Jepang. Pada tanggal 14 Juli badan penyelidik
bersidang lagi dan melapirkan hasil pertemuannya terdiri atas susunan UU yang
terdiri dari 3 bagian . Pada tanggal 16 Agustus 1945, diadakan pertemuan di
Pejambon , Jakarta. Dan diperoleh kepastian bahwa Jepang telah menyerah , maka
Soekarno dan Hatta setuju untukdilaksanakannya proklamasi kemerdekaan
yang dilaksanakan di Jakarta. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945, di
Jl.Pegangsaan Timur 56 Jakarta, pada hari Jum‟at pukul 10.00 WIB, Bung Karno
dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah proklamasi dengan hikmat.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945
PPKI mengadakan sidangnya yang pertama, dilanjutkan dengan sidang PPKI
kedua, ketiga dan keempat. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan Setelah
proklamasi kemerdekaan 17 agustusMaklumat Wakil presiden No. X 1945 ternyata
bangsa Indonesia masih tanggal 16 Oktober 1945 menghadapi kekuatan sekutu yang
berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Maklumat Pemerintah tanggal 3
Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui November 1945 pemerintah NICA.
Untuk melawan propaganda Belanda , Pemerintah RI mengeluaran tiga buah
maklumat Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yakni : Keadaan demikian
telah membawa ketidakstabilan di bidang Politik. Akibat penerapan sistem
parlementer tersebut makapemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh bangun
kabinetsehingga membawa konsekuensi yang sangat serius terhadapkedaulatan
Negara Indonesia saat ini.
C. Nilai-Nilai Pancasila Pasca Indonesia
Merdeka Latar
belakang kehidupan para penggali Pancasila, interaksinya dengan masyarakat dan
suasana kebatinan kolonialisme yang dihadapi kemudian diabstrasikan dalam rumusan-rumusan
konsep mengenai (kemungkinan) dasar bernegara.
Adu konsep meniscayakan diskusi dalam sidang
BPUPKI untuk menghasilkan rumusan Pancasila, selain dimunculkannya istilah
Pancasila, dialog terjadi berkaitan dengan perumusan dasar negara untuk negara
yang (akan) merdeka. Pancasila dalam perumusannya mengalami pergumulan terutama
berkaitan dengan sila atau nilai mengenai ketuhanan. Perumusan nilai ketuhanan
yang kemudian dikenal dengan sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, yang
rumusan awalnya merupakan konsekuensi dari mayoritas tokoh muslim yang berada
dalam BPUPKI.
Dan pergumulan rumusan akhir nilai
ketuhanan, oleh Soepomo dikatakan sebagai penyelesaian yang merupakan akibat
gentlemen agreement antara kelompok nasionalis dan kelompok agama.
Pancasila yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus
1945 sah menjadi dasar negara Indonesia (baru). Pasca kemerdekaan, aktualisasi
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seolah mengalami kemorosotan.
Kemerosotan dimaksud bahwa diskusi untuk merefleksi dasar negara
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak mendapatkan ruang
yang cukup. Kondisi tersebut disebabkan fokus kehidupan berbangsa
diarahkan pada mempertahankan kemerdekaan untuk menghadapi agresi colonial.
Meski demikian, terdapat kondisi yang menarik ketika terjadi pergolakan politik
di Indonesia, Pancasila tidak mengalami pergeseran dalam setiap konstitusi yang
dihasilkan sebagai respon atas pergolakan politik. Artinya tidak ada usaha
untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang diletakkan pada saat
persiapan (tanggal) kemerdekaan Indonesia.
Pancasila „dibangunkan‟ dari tidur panjangnya ketika Indonesia mengalami
berbagai pergolakan politik ketika Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan
pasca tahun 1965. Pengalaman instabilitas politik dan kemorosotan ekonomi menjadi
dalih bagi Soeharto untuk memulihkan pasca gejolak politik menggunakan
Pancasila basis legitimasi penggunaan kekuasaan.
Soeharto menggunakan istilah Demokrasi Pancasila untuk memperoleh kesan
kuat, bahwa dirinya adalah seorang yang memegah teguh Pancasila. Namun dalam
praktek penggunaan kekuasaannya, Pancasila sekedar menjadi teks tertulis yang
mati dan melahirkan jurang pemisah antara teks dan kenyataan. Sila-sila
Pancasila hanya menjadi alat indoktrinasi atau propaganda untuk memberi efek
takut bagi para penentang kebijakan pembangunan yang dilakukan. Pancasila
menjadi kedok penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru.
Tameng legitimasi bagi berbagai hal untuk melaksanakan pembangunan,
menghasilkan keserakahan dan aneka pelanggaran yang menjauh dari
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Meski stabilitas politik
tercapai dan pembangunan ekonomi dapat teraih, namun kebebasan dan hak-hak
warga negara yang diatur dalam konstitusi dilaksanakan berdasarkan tafsir
sepihak hanya untuk memuaskan dahaga kekuasaan dan melanggengkannya. Kebebasan
dibatasi dan melahirkan tekanan politik bagi aktivis demokrasi yang menghendaki
partisipasi politik dalam proses pembangunan. Dimana pembangunan
dilakukan dengan melanggar HAM warga negara, dan negara bergeming untuk
mempertimbangkan manusia/warga negara yang menjadi korban pembangunan
yang diatasnamakan dengan Pancasila.
Gugatan terhadap pelaksanaan Pancasila versi Orba mengalami puncaknya pada
Mei 1998. Dipicu oleh krisis ekonomi, gerakan mahasiswa dan kekuatan anti
Soeharto memaksa lengser keprabon dan menyerahkan kursi kepresiden kepada
wakilnya.
Pelanggaran HAM dan keterbatasan
partisipasi politik yang berkelindan dengan krisis moneter melahirkan semangat
perjuangan anti Soeharto yang memerintah tidak dengan demokratis.
Kebebasan (politik) yang diperjuangkan dan berhasil pada tahun 1998 harus mampu
menyuburkan internalisasi dan aktulaisasi nilai-nilai Pancasila.
Membuka kembali ruang diskursus
untuk mendalami semua gagasan yang terkandung dalam Pancasila, dan
meletakkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menempatkan
Pancasila kembali dalam diskursus keseharian akan dipandang sebagai
alien karena stigma negative Pancasila dari hasil penafsiran Pancasila
yang sepihak pada masa orde baru. Tafsir ulang yang tidak sekedar partisipatif
yang dimotori oleh negara/pemerintah, melainkan pemahaman dari hasil deliberasi
dalam mengartikulasi nilai-nilai Pancasila. Kebebasan politik yang sudah
digenggam dalam manifestasi partisipasi politik dan otonomi daerah harus
diarahkan untuk memperkuat basis pemikiran mengenai Pancasila. Pancasila yang
tidak hanya didasarkan pada tafsir penguasa seperti dipraktekkan selama ini,
melainkan menggali kembali nilai-nilai Pancasila yang berkembang di masyarakat.
Sehingga Pancasila terus mengalami artikulasi dalam kehidupan keseharian dan
tetap membumi, tidak teralienasi dari nilai-nilai (yang masih) dianut oleh
masyarakat Indonesia.
1.
Pancasila Dalam Era Reformasi
Era
Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden
Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Pengunduran diri ini ialah dampak dari ketidakpuasan masyarakat Indonesia
terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu yang juga disusul dengan
krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Ketidakpuasan
masyarakat ini dituangkan melalui demonstrasi besar- besaran yang
dilakukan oleh berbagai organisasi aksi mahasiswa di berbagai wilayah
Indonesia. Tragedi Trisakti adalah salah satu tragedi puncak jatuhnya rezim
Soeharto. Tragedi Trisakti yang meletus pada tanggal 12 Mei 1998 memicu
Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir
diseluruh Indonesia.
Di bawah
tekanan yang besar baik dari dalam maupun dari luar negeri, akhirnya kekuasaan
Soeharto dapat ditumbangkan, ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi
kekuasaan yang telah didudukinya selama 32 tahun. Menurut Panitia Lima (Bung
Hatta, Subardjo, Maramis, Sunarjo, Pringgodigdo) Pancasila dapat dipahami bukan
hanya dengan membaca teksnya, melainkan dengan mempelajari terjadinya teks itu.
Fleksibilitas Pancasila yang akan mampu membingkai nasionalisme menjadi aset
penting bagi kehidupan era ini, sebab anekaragam sosial dan kemajemukan
budaya (agama, suku, geografis, pengalaman sejarah) dan kehidupan
paradoks butuh ”kesadaran bersama yang baru secara rohaniah” sebagai bangsa.
Jika mencermati keberadaan Pancasila dalam kehidupan politik yang banyak
mengalami perubahan konstitusional dan rezim kekuasaan (1945
– 1978) Pancasila selalu dipertahankan. Menurut Yamin (1959), hal
demikian memperlihatkan Pancasila mengandung kenyataan yang hidup dan tumbuh
dalam sanubari orang per orang dalam masyarakat, sehingga Pancasila selalu
dipertahankan oleh rakyat Indonesia yang mendukung tiap-tiap negara nasional
yang lahir di atas bumi tumpah darah Indonesia. Dengan Pancasila rakyat
Indonesia telah bersatu dalam revolusi dan dalam perjuangan sejak hari
proklamasi.
Pancasila merupakan kristalisasi
daripada intisari perjuangan kemerdekaan nasional di abad ke-20. Menurut
Sartono Kartodirdjo, Pancasila akan menjadi penentu dalam orientasi tujuan
sistem sosial politik, kelembagaan dan kaidah-kaidah pola kehidupan, yang
bukan hanya menjadi faktor determinan, juga sebagai payung ideologis bagi
pelbagai unsur dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai asas kerohanian dibutuhkan era ini yang karakternya
memperlihatkan euforia keanekaragaman dan kejamemukan dengan corak paradoks
(nilai-nilai budaya yang mengontrol) serta ketegangan antara kesadaran
individualisme dan kolektivisme dalam penyesuaian (dimana individualisme tanpa
kolektivisme akan merusak sedang kolektivisme tanpa individualisme akan
menghancurkan). Fleksibilitas Pancasila yang akan mampu membingkai nasionalisme
menjadi sebagai aset penting bagi kehidupan era ini, sebab anekaragam sosial
dan kemajemukan budaya (agama, suku, geografis, pengalaman sejarah) dan
kehidupan paradoks butuh ”kesadaran bersama yang baru secara rohaniah” sebagai
bangsa.Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan
mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada
masa lalu.
Elit politik dan masyarakat terkesan
masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi,
rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum kita ketahui, karena
rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang
otoriter. Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari
kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan
kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis
ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang
berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang
masih rawan. Kelihatannya, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah
pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten,
integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Melihat perilaku sebagaian besar elit
politik kita sekarang yang sangat pragmatis, feodalistik, dan materialis, serta
tidak lagi dominan menggunakan ideologi Pancasila sebagai pendekatan imperatif
dalam kerja politik mereka hampir pada semua level dan kelembagaan politik
serta dalam membuat dan mengawasi produk perundang-undangan, kelihatannya masa
depan reformasi dan demokratisasi, integrasi politik, serta kebangsaan
Indonesia seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, masih
unpredictable.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Nilai-nilai Pancasila lahir tidak terlepas dari nilai-nilai kehidupan
masyarakatnya pada jaman pra sejarah. Pancasila yang tidak hanya didasarkan
pada tafsir penguasa seperti dipraktekkan selama ini, melainkan menggali
kembali nilai-nilai Pancasila yang berkembang di masyarakat. Sehingga Pancasila
terus mengalami artikulasi dalam kehidupan keseharian dan tetap membumi, tidak
teralienasi dari nilai-nilai (yang masih) dianut oleh masyarakat Indonesia.
Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa
ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap
menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti
globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya,
dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan
konflik komunalisme yang masih rawan.
Saran-saran.
Ø Seharusnya
mahasiswa lebih memahami seberapa pentingnya Pendidikan Pancasila agar dapat
menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Ø Bagi
pemerintah diharapkan mampu mempertahankan Pendidikan Pancasila sebagai modul
pembelajaran sebagai modal P4 ( Pedoman, Penghayatan, Pengamalan Pancasila).
0 Komentar
Penulisan markup di komentar