BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa
setiap makhluk hidup didunia ini memerlukan identitas atau jatidiri. Selain
berfungsi sebagai penjelas dari kepribadian seseorang terhadap orang lain,
identitas atau jatidiri juga dapat diperlukan dalam berinteraksi. Sebab dalam
setiap interaksi masing-masing pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan
posisi-posisi tersebut masing-masing pelaku menjalankan peranan-peranan mereka
sesuai dengan struktur interaksi yang tengah berlangsung. Begitu juga dengan
suatu negara yang masih memerlukan identitas atau jatidiri sebagai
pengenalan dan penjelas kepribadian dari satu negara ke negara lain. Identitas
atau jatidiri dapat terlihat ketika sedang melakukan suatu interaksi. Interaksi
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan kelompok orang
lainnya yang berupa tindakan sehingga dapat menandakan adanya hubungan
antar pelaku. Olehkarena itu, seseorang dapat dikatakan mempunyai identitas
atau jatidiri tertentu karena adanya pengakuan dari orang lain yang telah
melakuakan interaksi dengannya. Begitupula dengan negara, dapat dikatakan suatu
negara itu memiliki suatu identitas atau jatidiri negara karena adanya
pengakuan oleh negara lain dalam interaksi yang telah berlangsung.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Identitas Nasional?
2. Apa Unsur – Unsur Identitas Nasional?
3. Bagaimana identitas Nasional Indonesia?
4. Apa
Pengertian Pancasila Sebagai Identitas Nasional?
5. Apa Pengertian Negara?
C. Tujuan Makalah
1. Memahami Pengertian Identitas Nasional
2. Memahami Unsur Identitas Nasional
3.Mengetahui identitas Nasional
Indonesia
4. Mengetahui
Pengertian Pancasila Sebagai Identitas Nasional
5. Memahami
Pengertian Negara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata "national
identity" yang dapat di artikan sebagai "kepribadian internasional"
atau " jatidiri nasional". Identitas nasional adalah jati diri
yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kata “nasional” merujuk pada konsep
kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki
pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa,
filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain
juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung
tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang
berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
B. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas
nasional memiliki empat unsur yaitu :
1.
Suku bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg
bangsa.
2.
Agama: bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-
perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4.
Bahasa: merupakan
unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system
perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan
yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
C. Identitas Nasional Indonesia
1. Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia
Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
D. Pengertian Pancasila sebagai
identitas Nasional
Sebagai identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus
mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan
dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi
lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang
yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa
dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan
suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu
menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.
Naskah Pancasila.
Pancasila
:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Identitas Nasional merupakan suatu
konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan
oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era
globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional.
Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini,
ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah
masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib
ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga
nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama
membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah
ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan
menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara
nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh
negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara
kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi
proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu
sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius
dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan
response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut
akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di
Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil
sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi
bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia
tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri
dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai
dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai
negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan
yangcenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali
kesadaran nasional.
E. Pengertian
Negara
1. Negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya.
2. Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah
tertentu yang diorganisir dibawah lembaga politik dan pemerintahan yang efektif,
mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan
nasionalnya.
3. Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi
di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial,
budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.
a.
Pengertian Negara Berdasarkan
Pendapat Para Ahli :
Ø
Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang
yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Ø
Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan
dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
Ø
Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi
manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
b.
Hakikat Bangsa
Konsep bangsa memiliki
2 (dua) pengertian:
Ø Sosiologis Antropologis: Persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri
yang masing-masing anggotanya merasa satu kesatuan ras, budaya, keyakinan,
bahasa dsb.
Ø Politik adalah suatu masyarakat dalam daerah yang sama
tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan
ke dalam.
c.
Proses terbentuknya
Bangsa-Negara
Ada dua proses
pembentukan bangsa-negara yaitu:
Ø Model
ortrodoks
yaitu
bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk kemudian membentuk suatu
negara sendiri.
Ø Model
Mutakhir
yaitu adanya
negara terlebih dahulu yang terbentuk melalui proses sendiri.
d.
Unsur-Unsur Negara dan Sifat
Negara
Ø Rakyat
Ø Wilayah
Ø Pemerintah yang berdaulat
e.
Teori terjadinya Negara
1. Proses
terjadinya negara secara teoretis
Ø Teori Hukum
Alam, hukum yang tidak tertulis yang memuat asas-asas umum tidak dibuat
mlainkan hukum yg seharusnya berlaku menurut hukum alam.
Ø Teori
Ketuhanan asal mula terjadinya negara karena Tuhan.
Ø Teori
Perjanjian, negara terjadi karena ada perjanjian dari masyarakat tidak mungkin
bisa hidup
2. Proses
terjadinya negara di zaman modern
Ø Penaklukan
Ø Peleburan
atau fusi
Ø Pemecahan
Ø Pemisahan
diri
Ø Perjuangan
atau revolusi
Ø Penyerahan/pemberian
Ø Pendudukan
atas wilayah yang belum ada perintah sebelumnya
f. Fungsi Negara
Ø Melaksanakan
ketertiban
Ø Mengusahakan
kesejahteraan dan
Ø kemakmuran
rakyatnya.
Ø Pertahanan
Ø Menegakkan
keadilan
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan
manifestasi nilai budaya bangsa dengan ciri khas. Identitas nasional
Indonesia juga merupakan manifestasi nilai budaya berbagai suku dalam kesatuan
Indonesia´ menjadi ciri khas yang ter cermin dalam pandangan hidup bangsa,
Pancasila juga sebagai kesepakatan bangsa.
Identitas nasional bersifat terbuka, sesuai dengan budaya yang menjadi akar
yangselalu terbuka, untuk diberi tafsir baru. Pancasila sebagai dasar filsafat
bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya
dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian
bangsa.
SARAN
Dalam menjaga Pancasila sebagai Identitas Nasional agar tetap utuh, maka
bangsa Indonesia perlu mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu pula bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap
meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa
Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar