BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad melalui
malaikat Jibril, untuk disampaikan kepada umat Islam, dan al-Qur’an adalah
sebagai pedoman aturan kehidupan bagi umat Islam yang bersifat historis dan
normatif.
Ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat historis dan normatif tidak
semua dapat dipahami secara tekstual saja, karena banyak dari ayat-ayat
al-Quran yang masih mempunyai makna yang luas (abstrak) dan perlu untuk
ditafsirkan lebih dalam, agar dapat diambil sebuah hukum ataupun hikmah yang
dapat dipahami dan diamalkan oleh seluruh Manusia secara umum dan umat Islam
secara khusus.
Al-Qur’an juga sebagai aturan yang menjadi penentu dasar sikap hidup
manusia, dan membutuhkan penjelasan-penjelasan yang lebih mendetail, karena
pada zaman sekarang banyak permasalahan-permasalahan yang komplek, dan tentunya
tidak sama dengan permasalahan-permasalahan yang ada pada zaman nabi Muhammad
SAW.
Tafsir al-Qur’an
yang dianggap mampu menjadi solusi dari kondisi di atas mengalami perkembangan
yang luar biasa. Ahli tafsir dengan berbekalkan keilmuannya mengembangkan
metode tafsir al-Qur’an secara berkesinambungan untuk melengkapi kekurangan
atau mengantisipasi penyelewengan ataupun menganalisa lebih mendalam tafsir
yang sudah ada (tentunya tanpa mengesampingkan asbab al-nuzul, nasikh
wa mansukh, qira’at, muhkamat mutashabihat, ‘am wa khash, makkiyat madaniyat,
dan lain-lain).
Silahkan Download Link Ini Untuk Membaca Secara Lengkap Makalah tentang Tafsir Maudhu'i ( Tematik ).
0 Komentar
Penulisan markup di komentar