Ini Dia Kriteria Pengangkatan TK2D Jadi PNS Kutim

4:46:00 PM
Pemkab Kutai Timur (Kutim) berencana menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2016.
Selain dari jalur umum, Pemkab Kutim akan membuka penerimaan CPNS dari jalur honor atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kutim Agiel Suwarno mengatakan, Pemkab Kutim harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam penerimaan CPNS dari jalur TK2D.

Selain pertimbangan lama pengabdian sebagai TK2D, Pemkab Kutim diminta melakukan penilaian kinerja secara komperhensif. Khususnya yang terkait dengan kedisiplinan dan rekam jejak kinerja TK2D.
“Harus dilihat kedisiplinan, lama mengabdi dan tidak pernah cacat sama sekali selama menjadi tenaga kerja kontrak daerah,” ujar Agiel saat ditemui, Kamis, 12 November 2015.
Disamping soal criteria TK2D yang layak menjadi CPNS Kutim, Agiel mengingatkan Pemkab Kutim untuk menjalankan proses penerimaan dengan prinsip transparansi dan akuntabel.
Menurutnya, Pemkab Kutim harus menjamin pengangkatan TK2D menjadi CPNS Kutim bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Proses pengangkatan TK2D menjadi CPNS harus dilakukan dengan mengacu pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Ini juga untuk memastikan sumber daya manusia yang akan menjadi PNS Kutim, adalah sumber daya manusia unggul, yang mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Agiel berjanji akan mengawasi seluruh tahapan penerimaan CPNS dari jalur TK2D. DPRD Kutim katanya tidak akan segan memanggil dan menegur Pemkab Kutim jika terdapat pelanggaran dalam proses penerimaan CPNS.
“Kalau ada pungutan liar kami akan panggil karena itu sudah masuk pelanggaran hukum. Kepada masyarakat Kutim, segera laporkan ke DPRD jika ada hal yang dianggap melanggar dalam proses penerimaan CPNS tahun depan,” kata Agiel. (ADV)

Sumber : http://www.kliksangatta.com/berita-616-ini-dia-kriteria-pengangkatan-tk2d-jadi-pns-kutim.html

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔